Ketemu Irwandi, Ketua PDIP Aceh: PNA dan Kombatan GAM Dukung Jokowi

Jakarta, AP-Ketua Partai  PDIP Aceh,  Karimun Usman menyebutkan,  Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan 60 (enam puluh) persen mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) siap mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Informasi tersebut  disampaikan Karimun Usman kepada awak media, Senin 14 Januari 2019 kemarin.

Untuk diketahui, Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aceh Karimun Usman, bertemu dengan Gubernur Aceh Non-Aktif drh Irwandi Yusuf MSc, di Ruang tunggu Pengadilan Tipikor Kelas Satu di Jalan Bungur Raya Jakarta Pusat, Senin (14/1/19).

Dalam pertemuan dengan mantan Juru Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut, Karimun Usman menyampaikan dirinya dengan Irwandi ngobrol dan saling sapa menanyakan masalah kondisi kesehatan dan keluarga.

BACA JUGA...  Ini Penjelasan Tim 86 Irwandi Yusuf Terkait Bantuan Rumah Duafa

Karimun mengaku kagum melihat Irwandi Yusuf, yang telah ditahan selama 6 (enam) bulan lebih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun terlihat seperti tidak ada beban apa apa. “Seperti biasa, ketawa dan tak ada kata lain, yang ada dia menyatakan, tak pernah Korupsi,” tutur Karimun kepada media, Senin (14/1).

Dikatakan Karimun Usman, pertemuannya dengan Irwandi Yusuf adalah terkait masalah Politik. “Bagi saya masalah korupsi itu bukan urusan, dan itu sepenuhnya urusan KPK dan Pengadilan Tipikor. Yang menjadi urusan pokok saya sebagai Ketua PDI perjuangan menemui Ketua Umum PNA adalah untuk memastikan Partai Nanggro Aceh (PNA) yang Ketua Umum nya adalah Irwandi Yusuf,” jelasya.

BACA JUGA...  BNNK Gelar Work Shop Di Hotel Kyriad Muraya

“Saya mempertanyakan Pilpres 2019 kemana arahnya?? Jawaban Irwandi secara tegas menyatakan PNA dan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka 60 persen ikut Irwandi Yusuf mendukung calon presiden nomor urut 01,” sambungnya.

Lanjut Karimun Usman, dalam waktu dekat akan melaksanakan deklarasi di Banda Aceh. Irwandi berharap agar Pengadilan Tipikor dan KPK dapat memberikan izin baginya selama seminggu (tahanan luar) untuk dapat ikut serta dalam deklarasi dukungan PNA ke capres Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Aceh.

BACA JUGA...  Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

“Saya sebagai warga Aceh dan Ketua PDI Perjuangan Aceh, mengajak masyarakat dan para alim ulama untuk medoakan agar saudara Irwandi Yusuf terbebaskan dari segala tuduhannya. Aamiin ya rabbal alamin,” tutup Karimun. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...