Kemunduran Sistem Demokrasi PEMIRA Unsyiah

Selasa, 3 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Pemilihan Raya Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) merupakan ajang pesta demokrasi bagi insan akademik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan dilaksanakan setiap tahun menjelang akhir kepengurusannya. Selasa 3 November 2019.

Pemilihan Presiden Mahasisswa Unsyiah, Mahasiswa memilih Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa dari masing-masing fakultas (DPMU). Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemilihan Calon ketua dan wakil BEMU pada tahun ini akan dipilih secara berpasangan langsung dengan Wakil Ketua BEMU.

Berkaca dari PEMIRA tahun tahun sebelumnya, setiap Calon Ketua dan Wakil BEMU yang ingin mencalonkan diri tidak pernah meminta rekomendasi dari Ketua BEM Fakultas. Sebagai syarat dalam mengikuti pesta demokrasi di lingkungan kampus. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk PEMIRA tahun ini.

BACA JUGA...  Siswa MAN 1 Aceh Utara Plus Keterampilan Angkatan Ke - 28 Diwisuda

Karena sesuai dari hasil sidang umum Majelis Pemilihan Mahasiswa (MPM) Unsyiah, rekomendasi dari Ketua BEM Fakultas menjadi salah satu syarat dalam mencalonkan diri pada PEMIRA kali ini.

Dan hal ini bertentangan dengan Asas Luber Jurdil yang kita ketahui, jika ingin meletakkan rekomendasi sebagai syarat maka rekomendasi tersebut tidak dikeluarkan oleh Ketua BEM Fakultas melainkan dikeluarkan oleh Wakil Dekan III Fakultas, selaku ayah dari anak-anak fakultas itu yang diyakini akan bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu calon pasangan kandidat.

BACA JUGA...  Tingkatkan SDM, Pemkab Gayo Lues Teken MoU Dengan IAIN Langsa

Dngan harapan agar setiap calon kandidat yang meminta restu rekomendasi diberikan haknya tanpa dihalang-halangi oleh pihak manapun. Karena sejatinya setiap mahasiswa memiliki hak untuk mencalonkn diri menjadi Ketua dan Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala.

Salah satu anggota MPM tahun 2018 Nurul Fadhilah mengatakan, bahwa jika syarat rekomendasi diadakan itu artinya pemira kali ini sangat jauh dari kata demokrasi yang sering digaung-gaungkan oleh mahasiswa. Bahkan PEMIRA tahun ini sudah mundur dari kata demokrasi.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Harus Tegas

“Saya merasa jika syarat rekomedasi diadakan dan dikeluarkan oleh Ketua BEM Fakultas, artinya demokrasi itu hanyalah omongan kosong dan bisa jadi ada permainan dari pihak-pihak tertentu. Karena kita tidak tau apakah ketua BEM akan bersifat adil dan memberikan rekomendasi kepada setiap calon yang meminta, atau bisa jadi nanti ada kepentingan pribadi dari ketua BEM fakultas sehingga orang-orang yang diberikan rekomendasi hanya orang-orang tertentu saja,” terang nurul. (R)

Berita Terkait

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar
Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Muhammad Johan Mengikuti Wisuda S3 di UPI Bandung dengan Predikat Cumlaude 
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Safriadi Pimpin KSMI Kota Lhokseumawe

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:56 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB