Diduga Hina Profesi Wartawan Anggota PWI Sabang Polisikan Dua Pengguna Facebook

Senin, 23 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PWI Sabang Riandi Armi saat melaporkan ke SPKT Polres Sabang

Anggota PWI Sabang Riandi Armi saat melaporkan ke SPKT Polres Sabang

Sabang (MA) – Diduga dua orang menghina profesi wartawan sehingga pihak anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, melaporkan keduanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat. Aduan tersebut sangat beralasan, karena pelaku secara terang-terangan menghina profesi jurnalis di Facebook.

PWI Kota Sabang melaporkan dua pengguna media sosial Facebook atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah terhadap profesi jurnalis. Laporan tersebut dilayangkan ke SPKT Polres Sabang pada Senin, 23 Juni 2025.

BACA JUGA...  Peringati 10 November Bertema ‘Pahlawanku Teladanku’

Kedua akun Facebook yang dilaporkan masing-masing ataas nama berinisial HA dan MN. Mereka diduga menyebarkan narasi yang mengandung unsur penghinaan terhadap profesi wartawan melalui unggahan di grup publik “Aneuk Sabang”.

Ketua PWI Sabang, Jalaluddin Zky, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk melindungi marwah profesi jurnalis serta mencegah terulangnya ujaran yang mendiskreditkan kerja-kerja jurnalistik.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Gelar Pasukan Operasi  Seulawah 2025

“Kami mengedepankan proses hukum agar masyarakat juga paham bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Kritik boleh, tapi bukan dengan ujaran yang merendahkan,” ujar Ketua PWI Sabang, Jalaluddin Zky didampingi anggotanya Riandi Armi selaku pelopor.

Berita Terkait

Faisal Dukung Mualem, Persoalan Kekhususan Aceh Harus Tuntas
Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 02:21 WIB

Faisal Dukung Mualem, Persoalan Kekhususan Aceh Harus Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB