Danrem 012/Teuku Umar Terima 4 Pucuk Senjata Api dari Eks GAM

Senin, 9 Oktober 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komando Resort Militer (Korem) 012/Teuku Umar menerima 4 pucuk Senjata Api dari Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat dan Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan yang berhasil memperoleh senjata api organik dari masyarakat Eks GAM. Foto: Ist

Komando Resort Militer (Korem) 012/Teuku Umar menerima 4 pucuk Senjata Api dari Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat dan Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan yang berhasil memperoleh senjata api organik dari masyarakat Eks GAM. Foto: Ist

Alue Peunyaring (MEDIAACEH)- Komando Resort Militer (Korem) 012/Teuku Umar menerima 4 pucuk Senjata Api dari Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat dan Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan yang berhasil memperoleh senjata api organik dari masyarakat Eks kombatan, penyerahan senjata tersebut diterima langsung oleh Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E., M.M., yang terdiri dari 1 pucuk Senjata Api AK 56, 1 pucuk Senjata Api SS1 V5, 1 Pucuk Senjata Api SS1 V1, 1 pucuk Senjata Api Colt AR 15, 4 Magasen, 35 butir Munisi berbagai jenis dan 1 buah tali sandang,  bertempat di Ruang Yudha Makorem 012/TU, Sabtu (07/10/2017).

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya senjata api ilegal, peran Babinsa saat melaksanakan silaturahmi dalam rangka Operasi Teritorial TNI. Kemudian diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api milik masyarakat. Berangkat dari informasi tersebut personel Kodim segera melaksanakan pendalaman untuk memastikan keberadaan senjata tersebut. Setelah dipastikan selanjutnya dilaksanakan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tersebut mau menyerahkan senjata api.

BACA JUGA...  Dandim 0103 Aceh Utara Kunjungi Kantor PT. Taspen Lhokseumawe

Danrem 012/TU Dalam kegiatan penyerahan senjata tersebut menyampaikan bahwa senjata tersebut diserahkan atas kesadaran sipemiliknya, tidak ada unsur paksaan atau unsur lain dalam penyerahan senjata tersebut, senjata tersebut milik pribadi peninggalan masa Konflik Aceh dan tidak pernah digunakan untuk kejahatan atau perbuatan kriminal lain oleh yang bersangkutan, dan murni dari kesadarannya.

BACA JUGA...  Eks Kombatan GAM Siap Pasang Badan, Dukung Wartawan Jadi Bupati Aceh Jaya

“Karena Kepemilikan senjata api illegal dilarang oleh UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucapnya.

Danrem juga menyampaikan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas operasi teritorial oleh Babinsa di wilayah Kodim jajaran Korem 012/TU didapatkan melalui penggalangan kepada masyarakat dengan cara melaksanakan kegiatan pembinaan Teritorial. Disampaikan juga bahwa Kodim dalam menangani permasalahan di wilayahnya harus lebih memprioritaskan pendekatan kesejahteraan dibandingkan pendekatan keamanan serta membantu kepolisian dalam hal penegakan hukum di wilayah Prov. Aceh khususnya di wilayah Korem 012/TU.

BACA JUGA...  Danrem 011/LW Tinjau Latihan Renang Prajurit Raider Khusus 111/Karma Bhakti

Usaha-usaha dalam rangka menyadarkan saudara-saudara kita yang masih berbeda paham terus dilakukan melalui pendekatan-pendekatan dan bekerja sama dengan para Tokoh-tokoh yang berada di suatu wilayah dengan cara mendekati serta membujuk secara persuasif agar mereka mau menyerahkan senjata sisa-sisa konflik kepada TNI/Polri, serta bersama-sama dengan masyarakat yang lainnya untuk ikut berkontribusi membangun Aceh agar tercipta Aceh yang damai, aman dan sejahtera.

Proses penyerahan Senpi tersebut disaksikan oleh para Dandim dan Danyonif jajaran Korem 012/TU, para Kasi/Pasi Korem 012/TU, para Komandan Satuan Dinas Jawatan Korem 012/TU dan Wadantim Intel Korem 012/Teuku Umar. (r)

Berita Terkait

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi
Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:19 WIB

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Minggu, 27 September 2026 - 19:34 WIB

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WIB

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB