APBA 2018 Hasil Pergub Menunggu Pengesahan Mendagri

Minggu, 4 Maret 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan Pergub ABPA 2018. Foto: Ist

Pengesahan Pergub ABPA 2018. Foto: Ist

Banda Aceh (ADC)- Tim Anggaran Pemerintah Aceh sudah mematangkan persiapan Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang APBA tahun anggaran 2018 untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Insyaallah, hari ini tim TAPA menghadap Mendagri, untuk membahas hal ini, sekaligus meminta pengesahan,” kata  Ketua TAPA Drs Teuku Dermawan MM, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata, S.H., M.H., Kamis 1 Maret 2018 malam di Banda Aceh.

Langkah penetapan APBA 2018 tersebut terpaksa ditempuh Pemerintah Aceh sebagai konsekuensi dari tidak tercapainya kesepakatan tentang KUA-PPAS dan R-APBA 2018 antara Gubernur Aceh dan DPRA, sesuai batas waktu yang diatur UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA...  FAKTA Desak Pansus DPRA Ungkap Temuan Penyimpangan

Wiratmadinata menjelaskan, sebagaimana diketahui, batas waktu 60 hari kerja yang diatur undang-undangan sudah berakhir, dan belum ada payung hukum untuk melanjutkan pembahasan bersama DPRA. Jadi, mau tak mau Pemerintah harus mengikuti regulasi yang ada untuk segera membuat Pergub untuk APBA 2018. Karena, bila tetap dilanjutkan justru hasilnya bisa berisiko inkonstitusional. 

“APBA tahun anggaran 2018 bisa dinilai inkonstitusional bila pembahasannya tidak sesuai mekanisme regulasi,” kata Wiratmadinata yang mendapatkan penegasan dari Ketua TAPA, bahwa Pergub sudah dapat dipastikan.

Adapun Pagu anggaran dalam rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang akan diusulkan ke Mendagri mencapai Rp 15,3 triliun lebih. Jumlah ini di atas Pagu KUA-PPAS yang dibahas dengan DPRA selama ini, yakni sekitar Rp 14,7 triliun. 

BACA JUGA...  Travel Agent Aceh dan Malaysia Jalin Kerja Sama, Kadisbudpar Apresiasi

Wiratmadinata menjelaskan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ketua TAPA, pagu anggaran yang diusulkan melebihi Pagu yang gagal disepakati dengan Tim Banggar DPRA . Ini menunjukkan mekanisme anggaran melalui Pergub tidak merugikan rakyat.

“Substansinya sama saja, hanya payung hukumnya yang berbeda,” kata Wiratmadinata lagi.

Lebih lanjut, kata Wira, Ketua TAPA menguraikan, tambahan nilai pagu anggaran sekitar Rp 300 miliar lebih tersebut berasal dari  peningkatan pendapatan dan Silpa tahun lalu.

BACA JUGA...  Fogging di Blang Kolak II, Camat Bebesen: Jagalah Kebersihan 

Wiratmadinata juga menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang sampaikan ke Mendagri sebesar Rp 15,3 triliun itu akan dibahas bersama Dirjend Bina Keuangan Daerah Kemedagri RI di Jakarta. 

Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri RI di Jakarta, Rancangan KUA-PPAS dan rancangan Pergub APBA 2018 segera ditetapkan menjadi APBA Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Gubernur (Pergub)Aceh, sesuai ketentuan perundang-undang. 

“Semoga usulan Rancangan Pergub ini segera mendapat persetujuan Mendagri, untuk mengakhiri penantian rakyat Aceh atas kepastian pengesahan APBA 2018 ini,” ujar Wiratmadinata. (r)

Berita Terkait

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB