Anggota DPRK Sabang Resmi Diambil Sumpah dan Dilantik

Senin, 2 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (ADC)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, resmi diambil sumpah dan dilantik pada hari Senin tanggal 2 September 2019, di gedung wakil rakyat setempat yang turut dihadiri oleh ratusan undangan.

Pengambilan sumpah 20 orang anggota DPRK Sabang, periode 2019-2024 tersebut, merupakan hasil dari Pemilu tahun 2019. Pengambilan sumpah ke 20 wakil rakyat itu, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sabang Fauzi, SH, MM.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Sabang, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Fauzi SH. MH atas nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI).

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 171/1453/2019 tentang Peresmian Pelantikan dan Pemberhentian Anggota DPRK Sabang, tanggal 2 September 2019 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah,MT.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir dalam sambutannya mengatakan, prosesi pelantikan ini sebagai kegiatan bersejarah bagi anggota dewan baru hasil Pemilu Legislatif tahun 2019. Maka kita harus bersyukur yang mendalam kehadirat Allah SWT, karena atas karunia dan berkahNya pula anggota dewan dari berbagai Parpol dan Parlok dipercayakan oleh masyarakat Kota Sabang sebagai wakilnya untuk menduduki kursi dewan selama 5 tahun ke depan.

“Sesuai hasil yang diperoleh, maka hari ini kita yang terpilih terjadi pelantikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang berpartisipasi dan memberi dukungan serta kepercayaan kepada dewan terpilih melalui mekanisme demokrasi dalam Pemilu Legislatif,” katanya.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Besar Lantik Eselon II dan III, Sulaiman, ST Jadi Dirut PDAM

Ditambahkan, kami menyadari amanah yang telah kami terima memiliki konsekuensi yang sangat besar, baik itu tanggung jawab kepada Allah SWT, maupun tanggung jawab kepada rakyat yang telah menitip beban tugas kerakyatan.

Karena, anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi anggota dewan adalah merupakan sebagai sebuah wadah dan sarana dalam upaya mengaktualisasikan diri guna memberikan karya dan bakti bagi rakyat.

Tentunya, sangat diharapkan dukungan dari semua pihak terkait, baik dari kalangan masyarakat maupun unsur pemerintahan yaitu, Wali Kota dan jajarannya, TNI/Polri, Instansi Vertikal, Insan Pers, ulama maupun tokoh masyarakat.

“Kepada pemerintah daerah, kami sangat mengharapkan terbangunnya hubungan kerjasama yang baik dan harmonis sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dengan hubungan sinergis tersebut, kita harapkan semua program-program pro rakyat bisa berjalan dengan lebih baik lagi menuju kehidupan masyarakat Sabang yang sejahtera,” pungkas M Nasir.

Sementara itu, Plt Gubernur Aceh dalam amanatnya yang dibacakan Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyampaikan, sumpah jabatan yang dilakukan pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.

BACA JUGA...  Empat Desa di Kecamatan Linge Siap Menangkan HAMAS

Selaku wakil rakyat, yang berasal dari berbagai partai politik yang berbeda, namun dalam konteks mengemban amanat rakyat semuanya harus satu kesatuan berjuang untuk kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan semata, tetapi harus berpegang teguh supaya tidak mengalami degradasi makna setelah duduk di lembaga legislatif.

“Hubungan dengan rakyat sampai kapan pun harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang menjadi tembok pemisah. Pasalnya, hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana posisi lembaga eksekutif, anggota dewan yang duduk di lembaga legislatif pada hakikatnya merupakan pelayanan masyarakat, agar mampu melayani rakyat dengan baik maka, kerja sama antar lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat.

Hubungan dan kerja sama perlu dibangun melalui kemitraan yang setara, sebab sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi sebagai DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah. Sebab, dewan harus dapat menjalankan kerja sama sesuai fungsi masing-masing. Kinerja yang baik dari anggota dewan tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang di jalankan.

“Jika ingin memuaskan hati rakyat, kualitas kerja sebagai wakilnya harus diperkuat, sehingga mampu mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat dan bertindak dengan efektif serta bekerja akurat, dengan demikian setiap pembangunan yang dirancang, akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur,” terangnya.

BACA JUGA...  Ketua KIP Bireuen Lantik PPK, Bupati: Jaga Netralitas

Dikatakan juga, sebagai legislatif, berbagai tugas penting sudah menanti para wakil rakyat sekalian, terutama dalam menuntaskan agenda reformasi, menegakkan supremasi hukum, mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terlebih lagi menjalankan kebijakan otonomi khusus yang berlaku di daerah kita ini, sebagai anggota legislatif diharapkan memiliki obligasi moral menuntaskan agenda ini.

Jangan sampai justru kita yang memperlambat jalannya perubahan itu, sehingga kepercayaan rakyat kepada legislatif dan eksekutif menjadi luntur.

Maka, diharapkan dalam kedudukan sebagai wakil rakyat kiranya mampu melahirkan momentum perubahan melalui 3 ruang gerak, yaitu: melalui sikap kritis dan kecermatan saudara sekalian dalam membahas regulasi lokal untuk melindungi kepentingan masyarakat demi terwujudnya cita-cita pembangunan.

Regulasi ini dimanifestasikan dalam pembahasan qanun sebagaimana aturan yang berlaku di daerah kita. Untuk itu, jangan pernah ragu untuk meminta masukan kepada rakyat terkait hal-hal yang dibutuhkan. Disamping itu perlu juga mendengar pemikiran para ahli dan memantau informasi melalui teknologi informasi untuk memperkaya wawasan.

“Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kepentingan pembangunan dan suara rakyat,” tutupnya. (Jalal).
.

Berita Terkait

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB