PWI Aceh Kutuk Perbuatan Perusak Alat Kerja Wartawan Diduga Oknum Polisi Polda

Kamis, 8 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Aceh Kutuk Perbuatan Perusak Alat Kerja Wartawan Diduga Oknum Polisi Polda

BANDA ACEH (MA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengecam aksi pengrusakan alat kerja wartawan Harian Serambi Indonesia ketika meliput demo mahasiswa di DPR Aceh, Rabu siang, 7 September 2022.

Korban insiden tersebut adalah Indra Wijaya, wartawan Harian Serambi Indonesia. Sedangkan tersangka pelaku disebut-sebut oknum anggota Polri berpakaian preman.

BACA JUGA...  Irwandi –Nova Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

“Apapun alasannya, tindakan merampas, merusak, dan menghalang-halangi kerja wartawan tidak bisa ditolerir. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Pemred Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M. Nur membenarkan kejadian yang menimpa wartawannya,
Indra Wijaya. Menurut Zainal, kehadiran Indra Wijaya di lokasi demo adalah atas penugasan dari pimpinan di Redaksi Harian Serambi Indonesia untuk meliput.

BACA JUGA...  Aceh Ramadhan Festival Segera Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

“Jadi Indra sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tandas Pemred Harian Serambi Indonesia yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Aceh.

Karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Indra, yang menurutnya dilakukan oleh seseorang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman. “Kami berharap Kapolda Aceh menindak tegas anggota dimaksud, sehingga polisi benar-benar menjadi pengayom,” katanya.

BACA JUGA...  Kunker ke Pulo Aceh, Kak Na Semangati Lansia

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB