Setnov Jalan Jalan, JARI Desak Menkum HAM Copot Kanwil dan Kadiv PAS Jawa Barat

Sabtu, 15 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ADC)- Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Safaruddin SH, mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mencopot Kanwil Kemenkumham Jawa Barat atas terbongkarnya kasus terpidana Korupsi E-KTP, Setya Novanto jalan-jalan di sebuah toko bangunan di Padalarang.

Selain Kanwil, JARI juga meminta Kadiv Pemasyarakatannya juga di nonjobkan dan juga memecat petugas yang terlibat lanngsung dalam kasus tersebut. “kami mendesak agar pak Menteri mencopot Kanwil dan Kadiv PAS Jawa Barat, serta pecat petugas yang terlibat langsung dalam kasus ini,” tegas Safaruddin, dalam siaran persnya kepada media ini, Sabtu 15 Juni 2019.

Menurut Safar, langkah ini perlu di ambil oleh Menteri Hukum dan HAM dalam upaya revitalisasi pelayanan LAPAS sesuai dengan nilai Nawacita Presiden Jokowi yang ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik.

BACA JUGA...  Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda dari Paham IRET

Ketegasan seperti itu, penting dilakukan agar menjadi contoh bagi pejabat dan pegawai lain di jajaran Pemasyarakatan. Dalam pantauan JARI, kasus yang terjadi di Lapas sudah kerap terjadi dan sebagian besar melibatkan pejabat dan pegawainya, tetapi masih saja terjadi berulang ulang, ini karena minimnya tindakan tegas dari Kementerian terhadap pejabat dan pegawai yang melakukan pelanggaran.

“Selama ini kami mamantau kasus kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, semakin hari semakin banyak pelanggaran yang terjadi, dan sebagian besar melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemasyarakatan. Hal seperti ini terjadi, karena tidak ada tindakan tegas dari Kementerian dalam memberikan sanksi kepada meraka yang melakukan pelanggaran,” ungkap Safaruddin..

BACA JUGA...  SWI Aceh Barat Apresiasi Kepada Pj Bupati Dalam Hal Ini 

Ia juga mengatakan, dengan momentum kasus Setnov, JARI mendesak agar Menteri Hukum dan HAM mengambil tindakan tegas dengan mencopot para pejabat di daerah yang bertanggung jawab terhadap LP, seperti Kanwil, Kadiv PAS, selain itu di tingkat LP, juga harus ada yang di pecat dari pegawai jika terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Dengan tindakan tegas ini, JARI berharap, agar semua pejabat jajaran Pemasyarakatan tidak lagi bermain api dalam manjalankan tugasnya menjaga LP sesuai dengan aturan perundang-undangan dan Standar Prosedur Oprasional yang telah di tetapkan di lingkungan Direktorat Pemasyarakatan,” harap Safaruddin.

BACA JUGA...  SAGTC Lakukan Sosialisasikan Praktik Pertambangan dan Proses Produksi Semen yang Berkelanjutan

Selain itu, Safaruddin juga menjelaskan, kasus Setnov ini menjadi pintu masuk bagi Menteri Hukum dan HAM untuk bersih bersih di lingkungan Direktorat Pemasyarakatan. Tindakan tegas itu, akan menjadi contoh bagi pejabat yang lainnya.

“Dengan mencopot Kanwil dan Kadiv PAS di Jawa Barat, dan jika ada petugas serta pejabat di LP Sukamiskin yang terlibat, maka pecat saja mereka dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya.

Lanjutnya menambahkan, tindakan ini agar menjadi pengingat bagi pejabat dan pegawai yang di tugasi menjaga LP agar bekerja dengan tanggung jawab sebagaimana telah di atur dalam aturan perundang undangan dan SOP di lingkungan direktorat Pemasyarakatan,” tutup Ketua JARI. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB