Musliadi Salidan: Isu Referendum Aceh Jangan Dianggap Tabu

Kamis, 6 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (ADC)- Statemen Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem) pada Senin 27 Mei 2019 untuk membuat Referendum di Aceh, merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.

Hal itu, disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh Musliadi Salidan dalam siaran persnya kepada media ini, Kamis 6 Juni 2019

Musliadi berpendapat, secara politik kita tau, bahwa 14 tahun sudah umur perdamaian di Aceh, namun luka akibat perang sampai saat ini belum dituntaskan. Ketiadaan hukuman (Impunitas) bagi pelaku pelanggaran HAM merupakan sederet bukti, bahwa kondisi penegakan hukum dan HAM setelah perdamaian masih sangat memprihatinkan,” ungkap Musliadi yang juga aktivis mahasiswa ini.

Selain itu, ia mengatakan, beberapa kasus pun masih mangkrak dan perlu dicatat. Jika hal ini terus terbengkalai, maka luka rakyat Aceh tidak pernah akan pulih dan kepercayaan kepada pemerintah pusat semakin menurun.

BACA JUGA...  Nova Bahas DBH Kelapa Sawit Di Riau

Disamping itu, banyak juga turunan dari Mou Helsingki yang belum sepenuhnya tuntas terealisasi. Sebagai solusinya, Jakarta harus menyelesaikan setiap persoalan kekerasan masa lalu agar kedepan setiap generasi muda Aceh tidak lagi harus mengungkit luka lama, dan Aceh bisa bangkit untuk melanjutkan pembangunan.

Bagi Musliadi, Referendum sendiri bisa diartikan sebagai jajak pendapat resmi dari rakyat untuk mengetahui kehendak mereka mengenai bentuk pemerintahan, usulan legislative, atau berbagai kebijakan negara yang lain.

“Dari pengertian tersebut, maka berlangsungnya referendum tidak selalu dalam hubungan dengan inisiatif atau konteks kekerasan. Bahkan, di inggris dikenal sejenis referendum yang disebut sebagai Local Option, yang biasanya hanya dikenakan pada masyarakat suatu wilayah tertentu, misalnya untuk mengetahui kehendak rakyat setempat mengenai pendapat mereka apakah didaerah tersebut gedung bioskop boleh dibuka pada hari Minggu (hari yang bagi masyarakat Kristen, sebagaimana halnya masyarakat Inggris yang mayoritas beragama Kristen, merupakan hari ibadah), atau apakah penjualan alcohol didaerah itu dibolehkan atau tidak,” kata Musliadi.

BACA JUGA...  Peristiwa Penembakan Polisi Berujung Kematian

Saya pikir, salah satu tugas intelektual adalah, menyampaikan informasi yang benar bagi masyarakat. Karena dalam dunia akademik, tidak mengenal apa yang disebut rekayasa informasi.

“Jika ada informasi yang salah, maka tugas kita untuk meluruskan dan memperbaiki hal itu. Tujuannya adalah, untuk mendidik masyarakat agar bisa melihat keadaan mereka, supaya bisa memperbaiki diri mereka, melepaskan mereka dari kemampuan indokrinasi pengetahuan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa jajak pendapat sudah biasa dilakukan oleh negara negara demokrasi di dunia. Cara ini merupakan strategi paling damai untuk memenuhi keinginan rakyat dalam menentukan nasib bangsa sendiri. Sehingga aspirasi rakyat tidak ada yang dikooptasi oleh kekuasaan yang tiran dan bagi Indonesia, jajak pendapat atau referendum juga bukanlah hal yang baru, sebelumnya sudah dilakukan di Timur Leste (dulu tim-tim), semua proses berlangsung secara damai tanpa perlu menggerakkan militer yang cenderung berlaku refresif.

BACA JUGA...  Cegah Berita Hoax, ACT Tunjukan Aksi Kerja Nyata

“Oleh karena itu, salah besar jika ada yang mengatakan bahwa referendum itu sangat berbahaya, apalagi sampai menakut-nakuti rakyat Indonesia, seolah olah tanpa Aceh Indonesia akan punah,” ungkapnya lagi.

Yakinlah Indonesia akan tetap berdiri kokoh walau tanpa Aceh. Walaupun saat ini isu referendum Aceh menuai pro dan kontra namun tidak salah kalau pemerintah pusat belajar memahami rakyat Aceh. Cobalah merasakan suasana batin bangsa Aceh yang sudah lama menanti hadirnya keadilan,” tutup Musliadi. (Ahmad Fadi)

Berita Terkait

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar
Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 
Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur
Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB