Penurunan Baliho ‘Kemenangan Prabowo Sandi’ Tunggu Dasar Hukum

Selasa, 30 April 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor (ADC)-Baliho “Kemenangan Prabowo Sandi” di Pemilu 2019 makin memanas. Baliho yang dipasang di depan pintu gerbang Perum Limus Nunggal Pratama RT 02/ RW 10 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cilengsi Kabupaten Bogor belum ditemukan titik temu penyelesaian. 

Unsur Muspikab Bogor langsung menggelar rapat penting.  Dalam rapat yang dihadiri timses Paslon capres dan cawapres nomor urut 02 terus mencari jalan keluar.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati kantor Pemda Bogor, Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, Bogor, Selasa, 30 April 2019  sekitar Pukul 10.35  WIB diikuti tak kurang 50 orang.

BACA JUGA...  176 Lansia Ikut Isbat Nikahi di Aceh Utara, Kemensos: Semua Sudah Jelas 

Terlihat di ruang rapat,  Wabup Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, Dandim 0621 Letkol Inf Hary Eko Sutrisno, Kapolres Bogor AKBP Andi M.Diky, Kakesbangpol  Kabupaten Bogor, Wawan
Darmawan, Kasat Pol PP, Herdi, Kajari Bogor Bambang, Ketua MUI Mukri Aji, Ketua Bawaslu Irvan Firmansyah, Ketua FKDM H. Theo, perwakilan BPN 02 Nasional Chusnul Hakim, Endi, unsur Dishub, Camat Cilengsi Reinaldi Yushab, Danramil Cilengsi Mayor Inf Acep Komarudin, Kapolsek Cilengsi Kompol Mulyana Asep Fajar, Dantim Korem 061 Kapten Arm Uki, Pasi Intel Kodim 0621 Kapten Inf  Saprudin, Ketua PRASA Ahmad  Nurlan P,  Kades Limus Nunggal H.Ardi, Ketua BPD 02 Suhardi, Ketua Simpas Suroso dan Ketua LINDA Thanyowo.

BACA JUGA...  Relawan: Paslon Nomor 2 Modal Indonesia Adil dan Makmur 

Pantauan media ini,  dalam rapat tersebut sempat terjadi perdebatan sengit,  terkait dasar hulum pemasangan dan penurunan baliho tersebut.

Namun dalam rapat disimpulkan,  baleho yang ada di depan Perum Limus Nunggal Pratama tidak diturunkan karena belum ditemukan aspek hukum yang mengatur tentang hal pemasangan baleho tersebut. 

“Setelah mendengar penyampaian dari rekan-rekan semua mari sama-sama kita ikuti aturan hukum dan mari saling menghargai dan saya minta kepada Satpol PP agar bertindak atas dasar hukum dan sesuai dengan aturan yang sudah kita sepakati dan selaku pemerintah, kami akan mengikuti perda yang sudah ada dan perda tersebut berlaku semua masyarakat,” tutup Wabup Kabupaten Bogor,  Iwan Setiawan. (Rudi) 

BACA JUGA...  Prabowo Diminta Perkuat Transportasi ke Simeulue

Berita Terkait

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 20:43 WIB

Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 

Minggu, 1 November 2026 - 17:45 WIB

Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:16 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB