Warga Indrapuri Saban Hari Hirup Debu Proyek Tol

Tol Indrapuri
Geuchik Pasar Indrapuri, Maimun (kiri) bersama Anggota DPRK Aceh Besar, Firdaus di lokasi jalan rusak akibat proyek Tol, Senin, 16 Maret 2020. Foto: ADC

Jantho (MA)-Proyek besar sering kali membawa petaka bagi warga setempat. Misalnya warga Gampong Pasar Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh. Mereka hampir setahun mengeluhkan soal polusi debu dari proyek pembangunan Tol Banda-Sigli. Pasalnya, debu dari truk berbadan besar saban hari mengotori perkampungan. Selain itu, pagar sekolah hingga jaringan air bersih ikut rusak akibat lalu lalang truk pengangkut tanah tersebut.

Kondisi tersebut diungkapkan oleh Ketua Pemuda Gampong Indrapuri, Zulfikar, Senin, 16 Maret 2020.

“Kami sudah berkali kali menyampaikan persoalan ini ke berbagai pihak termasuk penanggungjawab proyek tersebut, namun tak pernah digubris,” ungkap Zulfikar saat dihubungi Atjehdaily.Id (Media Aceh Grup).

Masyarakat setempat ujarnya, sangat resah dan terganggu. Apalagi pihak kontraktor tidak begitu respon terhadap tuntutan warga.

“Hari-hari kami menghirup debu, debu bukan hanya di jalanan tapi sudah menembus rumah-rumah warga yang berada di pinggir jalan,” ujar Zulfikar.

Geuchik Gampong Pasar Indrapuri, Maimun menambahkan, akibat dari lalu lalang truk pengangkut material proyek jalan Tol Banda Aceh-Sigli itu, jaringan air bersih terputus, saluran air rusak.

BACA JUGA...  140 Wakil Ormawa FISIP UIN Ar-Raniry Ikuti Pelatihan Dasar Kepemimpinan

“Bukan cuma itu, pagar sekolah juga rusak,” sebut Geuchik Maimun.

Pihak gampong telah menyurati penanggungjawab, dinas terkait hingga Pemerintah Aceh terkait keresahan tersebut.

“Jalan kami telah rusak total, dan hari-hari sering terjadi kecelakaan,” ujar Maimun.

Pihaknya sangat mendukung proyek tersebut. Namun masyarakat berharap, jangan sampai proyek strategis nasional itu membuat warga terganggu saban hari, siang dan malam.

“Kami mendukung proyek itu, tapi jangan sampai jalan dan fasilitas umum lainnya rusak,” harap Geuchik Maimun. (MU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...