Wacana Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Usman Lamreung: Benturan Kepentingan Elit dengan Hak Rakyat

Dr. Usman Lamreung, M.Si, Direktur Emirates Development Research (EDR).

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah bukan sekadar seremoni, tetapi momen penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan baik. “Hak rakyat yang telah memilih pemimpin mereka harus dihormati. Oleh karena itu, percepatan pelantikan adalah langkah logis, terutama di daerah tanpa sengketa. Kekhususan Aceh, yang tertuang dalam UUPA, harus dihormati sebagai simbol otonomi yang diperjuangkan dengan penuh pengorbanan,” pungkasnya.(Sayed Panton)

BACA JUGA...  Pengamat Minta Pejabat Disbudpar Aceh Dievaluasi