Vaksinasi Berjalan di Aceh

“Kita tetap mengacu pada hasil uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, baru setelah itu kita lakukan pelaksanaan vaksinasinya, ini untuk menjaga agar keragu-raguan masyarakat tidak ada lagi,” jelas Hanif

 

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh; dr. Hanif menegaskan, Vaksinasi COVID-19 tahap awal di Indonesia dimulai pada 13 Januari 2021 lalu dan Aceh-pun sudah menerima vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh; dr. Hanif

Vaksinasi pun sudah berjalan di Aceh pada 15 Januari 2021 lalu, pelaksanaannya menunggu keluarnya hasil Kajian tentang vaksin Covid 19 dari Balai POM .

Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada Para Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD/ RS swasta serta Fasilitas Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19 bersama BPJS di 5 Cabang di Aceh secara Virtual.

“Kita tetap mengacu pada hasil uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, baru setelah itu kita lakukan pelaksanaan vaksinasinya, ini untuk menjaga agar keragu-raguan masyarakat tidak ada lagi,” jelas Hanif pada mediaaceh.co.id, Jumat, 29 Januari 2021 saat dihubungi di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Mix Donal: Berhasil dan Lelah yang Terbayar Setelah Puluhan Tahun Menanti

Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, Media sosial dan media luar ruang serta edukasi kepada masyarakat melalui Komunikasi interpersonal.

Kepala dinas kesehatan Aceh juga menyampaikan bahwa kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 telah ditentukan oleh pemerintah.

Pada tahap awal penyuntikan vaksin Corona akan diberikan pada tenaga kesehatan.
Untuk pencanangan tahap awal rencanya akan dilakukan penyuntikan pada para pejabat publik di Aceh (Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Sekda Aceh, Kajati Aceh, Kepala BB POM Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUD di Tingkat Provinsi) dan sejumlah tokoh di daerah.

Untuk tahap pertama jumlah sasaran yg akan di vaksinasi sebanyak 14.000 orang dan akan di lakukan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di semua RS yang ada di Aceh yaitu RSUD, RS TNI dan Polri serta RS Swasta , untuk selanjutnya kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas di FKTP seperti Puskesmas, Klinik maupun FKTP lainnya .

BACA JUGA...  Muslim Syamsuddin Desak Pemerintah Aceh Tangani Banjir Aceh Utara

Namun, tidak semua orang dari kelompok tersebut dapat di suntik vaksin COVID-19. Pasalnya, salah satu syarat penerima vaksin Corona adalah tubuh harus dalam kondisi sehat, calon penerima vaksin Covid – 19 akan dicek terlebih dahulu kondisi kesehatannya apakah layak untuk menerima vaksin atau tidak.

Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki; Usia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun, Riwayat konfirmasi COVID-19, Wanita hamil atau menyusui, Mengalami gejala ISPA,batuk pilek Sesak Nafas dalam 7 hari terakhir.

Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, Ada riwayat penyakit Komorbid seperti Penyakit jantung, Penyakit Autoimun, Gagal Ginjal Kronis, Penyakit Saluran pencernaan kronis, Penyakit Paru, Hipertensi, DM, dan Penyakit Kanker.

BACA JUGA...  Perjudian Berkedok Game dan Tempat Penyimpanan Mobil Terbongkar

Dan juga apabila penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat Celcius)
Untuk itu Kadis Kesehatan Aceh mengharapkan kepada semua petugas kesehatan agar pro aktif dan mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi dan bersama-sama melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menyukseskan kegiatan ini. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...