Tutup 36 Diskotik, JIMI Dukung Langkah Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA (ADC)-Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan menutup 36 diskotik yang terbukti melanggar Peraturan Daerah 8/2007 tentang Ketertiban Umum dan juga Peraturan Gubernur mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk JIMI (Jaringan Intelektual Muda Islam).

“Ada dugaan 36 diskotik menjadi tempat peredaran narkoba. Langkah berani Anies harus mendapat dukungan kita semua, tidak ada satu agamapun yang mentolerir narkoba, sehingga yang dilakukan Anies bukan hanya perintah agama Islam namun semua agama,” kata Ketua Umum JIMI, Don Zakiyamani melalui rilis pers, Jum’at, 23 Februari 2018

Menurut Don Zakiyamani, Anies harus membersihkan APBD DKI Jakarta dari uang haram, pajak dari tempat-tempat hiburan yang mengedarkan narkoba. 

“Salah satunya. Anies pasti dapat mencari sumber dana lain dan tidak bergantung pada pajak diskotik yang diduga mengedarkan narkoba secara bebas maupun sembunyi,” ujarnya.

Selanjutnya, JIMI (Jaringan Intelektual Muda Islam) mendesak Anies dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dapat segera menjalankan misi tersebut dan terus melakukan koordinasi.

“Keduanya penting melakukan koordinasi agar segera didapat data yang valid dan peredaran narkoba dapat segera dihentikan,” saran dia.

BACA JUGA...  Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp. 2,2 Miliar

Sebagaimana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso pernah mengatakan bahwa setiap harinya 40-50 orang meninggal karena narkoba. Angka itu sangat fantastik dan perlu keseriusan pemerintah guna menghentikan peredaran narkoba.

“Karenanya JIMI sangat mendukung upaya gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang akan menutup tempat beredarnya narkoba,”tegasnya.

JIMI berharap jangan ada upaya mempolitisir langkah Anies, semua media hendaknya mendukung langkah Anies tersebut.

“Masyarakat, LSM, ormas, harus mendukung langkah taktis tersebut serta bersinergis. Masa depan anak bangsa menjadi taruhannya,” pungkasnya. (r)

BACA JUGA...  Berkunjung ke Blora, Delegasi Aceh Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan dan Gelar Pahlawan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...