HUKOM  

Terkait OTT Gubernur Aceh, Panglima Yatim: Sarat Kepentingan Politik

Banda Aceh | AP – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf beberapa hari lalu, menuai rekasi dan menjadi perbincangan hangat warga Aceh. Seperti yang disampaikan Salah sorang warga Aceh, Sab. Rafiq Sabri, Kamis (05/07/2018), dirinya menduga, penangkapan tersebut ada unsur kriminalisasi dan sarat kepentingan politik dan juga tentunya telah menciderai perjanjian damai di Aceh.

Sab. Rafiq Sabri akrab disapa Panglima Yatim menyebutkan, berdasarkan pemberitaan yang bererdar, banyak masyarakat yang menduga Irwandi Yusuf ketangkap tangan saat menerima uang dugaan suap. Namun, realitanya, Irwandi Yusuf dijemput dipendopo gubernur dan langsung digelandang ke Polda Aceh untuk diperiksa.

“Kalimat Operasi Tangkap Tangan adalah sangat rancu, karena Irwandi Yusuf tidak menerima uang atau sedang melakukan traksaksi apapun,” kata Panglima Yatim.

BACA JUGA...  KPK Benarkan OTT di Surabaya

Bahkan, tambah Panglima Yatim, perbincangan sebagian warga Aceh di warung-warung, terkesan, penangkapan Irwandi Yusuf sudah direncanakan, sementara  kasus korupsi lainnya di Aceh, seperti, berita tentang penyelewengan dana beasiswa pendidikan sampai milyaran rupiah belum tersentuh.

“Apakah benar Irwandi Yusuf tergiur dengan dana cuma Rp 500 juta saja?,” tanya Panglima Yatim.

Belum lagi, lanjut Panglima Yatim, saat dilakukan evakuasi, Irwandi Yusuf diangkut bagaikan teroris yang telah membunuh ratusan nyawa dengan pengawalan super ketat dan menggunakan panser.

“Kami meminta Lembaga KPK, agar dapat memberikan penjelasan lebih lugas dan tegas  mengklarifikasi, Irwandi Yusuf bukan tertangkap tangan, tapi beliau dibawa dari Pendopo Gubernur Aceh ke Polda Aceh dan jangan cepat menghukum orang lain sebelum proses pembuktian hukum di pengadilan, biarkan KPK bekerja secara independen tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.

BACA JUGA...  Buka Fakta, Ini Penuturan Muhammad Indra Terkait Kasus Kriminalisasi Dugaan Pemerasan yang Dihadapinya

Dirinya menduga, penangkapan tersebut, ada unsur kriminalisasi dan sarat kepentingan politik dan juga tentunya telah menciderai perjanjian damai di Aceh. “Apalagi, Irwandi Yusuf merupakan salah satu tokoh yang fenomenal di Aceh, sudah banyak terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh beliau, mulai dari program beasiswa dan bantuan dana pendidikan untuk anak yatim, JKA Plus, dan hal lainnya,” uangkap Panglima.

Dikatannya, jika hal ini tidak disikapi secara arif dan bijaksana, dirinya sangat khawatir akan berpotensi konflik kembali dan masyarakat di Aceh akan terpecah baik yang Pro maupun kontra.

Panglima Yatim mengaku, sangat mendukung dan menghormati tugas KPK dalam hal operasi pemberantasan korupsi khususnya di Aceh sebagai daerah otonomi. Tapi, menurutnya, hal ini perlu dikaji ulang dan jangan semena-mena dalam melaksanakan tugasnya.

“Tegakkan keadilan dengan hakiki dan berperikemanusiaan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

BACA JUGA...  KPK Gelar Gratifikasi Talk Ajak UPG Instansi Daftar Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi

Dia mengharapkan, KPK harus memahami bahwa Aceh tidak sama dengan daerah lain dalam menyikapi persoalan yang timbul. Karena, menurut Panglima Yatim, Aceh masih sangat perlu pembinaan dalam segala aspek kehidupan pasca perdamaian antara GAM dan RI.

“Demi menjaga perdamaian tersebut secara berkesinambungan,” tegas Panglima Yatim. [PYR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...