Syedara Apa Karya: Beri Dukungan Kepada Pasangan ZAKAT Sepenuhnya

Sabtu, 27 Agustus 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Safrizal, S.IP
Safrizal, S.IP

BANDA ACEH | AP-Terkait Verifikasi Faktual Surat Pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017, yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh atau KIP Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa atau Gampong di seluruh Aceh yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 24 Agustus 2016 s.d 6 September 2016.

Tim Pemenangan ZAKAT (Zakaria Saman – Ir. H. T. Alaidinsyah, M.Eng) dan Syedara Apa Karya di 23 Kabupaten/Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh yang namanya serta lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdapat pada pasangan ZAKAT berdasarkan Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), desa atau sebutan lain/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, tempat dan tanggal lahir/umur, jenis kelamin dan status perkawinan, diminta dapat memberikan dukungannya kepada pasangan ZAKAT sepenuhnya, dan apabila terdapat pemilik KTP yang beralih dukungan ke pasangan calon lain atau tidak memberikan dukungan, sementara KTP nya terdapat dalam Surat Pernyataan Dukungan Model B.1 KWK Perseorangan.

BACA JUGA...  Tim Pansel Nyatakan Dua Calon Anggota KIP Bener Meriah "Kandas" Ini Penyebabnya

“Maka sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasal 23 ayat (1) Dalam hal pendukung menyatakan kebenaran dukungannya, dukungan yang bersangkutan dinyatakan sah dan memenuhi syarat, ayat (3) Dalam hal pendukung menyatakan tidak memberikan dukungannya, pendukung mengisi Lampiran Berita Acara Model BA.5-KWK Perseorangan, dan namanya dicoret dari daftar dukungan,” terang Ketua Umum DPP Syedara Apa Karya, Safrizal, S.IP melalui keterangan pers, baru-baru ini.

BACA JUGA...  DPR Aceh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur Aceh Terpilih 

Dengan demikian lanjut Safrizal, S.IP, pemilik KTP tidak perlu ragu atau takut, karena ada form atau Lampiran Model BA.5-KWK Perseorangan yang disediakan oleh PPS di setiap desa atau Gampong, sehingga pemilik KTP dapat dengan mudah mengisi dan membubuhkan tanda tangan apabila tidak mendukung bakal pasangan calon perseorangan lain dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tambah Safrizal, S.IP, apabila KTP yang bersangkutan terdapat pada pasangan calon lain dan ingin memberikan dukungannya hanya kepada Pasangan Calon Zakaria Saman – Ir. H. T. Alaidinsyah, M.Eng, maka sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2016, Pasal 23 ayat (8) Dalam hal terdapat pendukung memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) Bakal Pasangan Calon, PPS menanyakan kepada pendukung kepastian dukungannya terhadap 1 (satu) Bakal Pasangan Calon dan pendukung membubuhkan tanda tangan/cap jempol terhadap Bakal Pasangan Calon yang didukung, dan mencoret nama pendukung dalam daftar nama pendukung dari Bakal Pasangan Calon yang tidak didukung.

BACA JUGA...  Empat Paslon Bupati di Bener Meriah Lolos Tes Baca Al-Qur'an 

“Ini adalah bentuk klarifikasi kami terkait adanya laporan penemuan KTP yang tidak mendukung pasangan calon perseorangan lain, sementara KTP yang bersangkutan mendukung pasangan  calon Zakaria Saman – Ir. H. T. Alaidinsyah, M.Eng atau sebaliknya,” akhiri Safrizal, S.IP. [r]

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 Sep 2026 - 14:57 WIB

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB