SIPD Bantu Susun Perencanaan Keuangan Daerah

KUALASIMPANG (MA) – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan membantu sistim rencana tata kelola dan penyusunan keuangan daerah di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Hari ini SIPD itu sedang disosialisasikan  oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Basyaruddin. Kepada seluruh Organisaai Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah Aceh Tamiang, dengan SIPD itu; akan merubah sistim dan manajemen di sekdakab menjadi jauh lebih baik, terukur, cermat dan tepat guna, apalagi semua sistim berbasis digital.

“Inilah alat bantu Pemerintah Aceh Tamiang, dalam menyusun, merencanakan dan mengatur tata kelola keuangan daerah. Begitupun harus didukung oleh semua OPD yang ada,” terangnya kepada mediaaceh.co.id.

BACA JUGA...  Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri PANRB Dinilai Munafik

SIPD suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Diarahannya, Basyar menjelaskan, kalau Aplikasi SIPD harus digunakan oleh Pemkab Aceh Tamiang untuk menyusun perencanaan dan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2021.

“Aplikasi SIPD ini sebenarnya sebagai alat bantu dalam penyusunan RPJM, Renstra, RKPD, RKPD Perubahan, KUA/PPAS Perubahan, APBD dan APBD Perubahan agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan Permendagri No. 90 Tahun 2019,”.

BACA JUGA...  Peringatan HUT KORPRI Ke-52 di Aceh Selatan diwarnai Upacara dan Penyerahan Penghargaan

Kecuali itu, Alat bantu ini juga akan menjamin adanya keterkaitan dan konsistensi antara pelaksanaan perencanaan serta anggaran. SIPD juga akan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efesien, efektif berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sebagai Ketua TAPK dan Super Admin Daerah, saya minta Kepala SKPK dan Jajarannya harus paham penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 dan diharapkan pada tahun 2022 lebih sempurna,” pungkasnya. (Syawaluddin).

BACA JUGA...  Dinilai, Birokrasi dan Sistem Perpajakan Masih Bobrok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...