HUKOM  

Sat Reskrim Polres Pijay Amankan Dua Maling Spesialis Hewan Ternak

PIDIE JAYA (MA) – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis Kambing di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Minggu 01 Maret 2019.

Kedua pencuri kambing tersebut melakukan aksi pencuriannya diseputaran Gampong Geulanggang Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya.

Dua orang laki- laki yang telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis kambing tersebut adalah RF (20) Warga Gampong Mesjid Tuha Kecamatan Meureudu dan temannya berinisial JL (30) yang beralamat di Gampong Dayah Leubue Kecamatan Ulim Pidie Jaya.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Akhiri Kasus Polisi Gadungan Menipu Pacar Dihentikan

Berdasarkan laporan yang diterima media ini dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya Pada Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira pukul 06.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi sehubungan adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana pencurian hewan ternak dengan menggunakan mobil minibus jenis avanza warna putih.

Selanjutnya opsnal sat reskrim melakukan pengejaran dikarenakan pelaku telah berhasil melakukan pencurian hewan ternak dan hendak menjualnya ke wilayah seputaran Kecamatan Padang tiji Kabuoaten Pidie.

BACA JUGA...  Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Pocil

Setelah melakukan pengejaran tim opsnal sat reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tersebut di seputaran wilayah padang tiji, pada saat dilakukan penangkapan ditemukan juga 4 (empat) ekor kambing di dalam sebuah mobil avanza berwarna putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan di sat reskrim polres pidie jaya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan sejumlah barang bukti
4 (empat) ekor kambing, 1 (satu) unit mobil minibus jenis avanza berwarna putih dengan Nopol : BL 1054 PG dengan noka : MHKM1CA4JKFK103543 dengan Nosin : 3SZDFN2651. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...