Polsek Bogor Timur Tangkap Penabarak Dua Anggota Brimob hingga Tewas

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Pelarian seorang penabrak dua anggota Brimob di area perkebunan sawit milik PT Sumbar Andalas Kencana (SAK), Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera barat, berakhir.
Penabrak berinisial Jum (26) ditangkap Polsek Bogor Timur setelah menjadi buronan Polres Darmaraya sejak Januari 2016.

bbrimob
“Jum ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi jika buronan kasus pencurian kelapa sawit dan penabrak dua anggota Brimob pertengahan Januari lalu ada di wilayah hukum Polresta Bogor,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, melalui keterangan resminya, Sabtu (5/3/2016).
Jum ditangkap pada Jumat (4/3/2016). Tersangka langsung dimintai ketetangan di Polsek Bogor Timur. Selain itu, Polresta Bogor juga melakukan koordinasi dengan Polres Darmaraya.
“Tim Polres Darmaraya akan menjemput pelaku dan rencananya akan dilakukan penjemputan tersangka hari ini,” ujar Sulistyo.

Dua anggota Brimob dari Kesatuan Padang Panjang, Sumatera Barat, yakni Brigadir Nanang Hermansyah dan Brigadir Anasril tewas di area perkebunan sawit milik PT SAK pada Minggu (24/1/2016) sekitar pukul 06.15 WIB.
Anasril dan Nanang tewas ketika membantu pengamanan aset milik PT SAK. Keduanya mendatangi kebun sawit milik PT SAK setelah mendapatkan informasi adanya pencurian.
Di lokasi kejadian, kedua anggota Brimob melihat dua unit truk melaju dari arah berlawan. Lantas keduanya berusaha menghentikan kedua truk tersebut dengan cara menghadang di tengah jalan sambil memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara.

BACA JUGA...  Badan Intelijen Negara Bantah Batalkan Deklarasi Anies di Berbagai Daerah

Namun kedua kendaraan tersebut tidak berhenti dan menambah laju kendaraannya sehingga menabrak dua orang personel Brimob tersebut akibatnya meninggal dunia di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...