Bukan tanpa alasan Purba wajib membela kepentingan Masyarakat. Apalagi dalam kegiatan tersebut ada yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi, maka apapun alasannya oknum tersebut harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut itu bukanlah hal yang patut dicontoh.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, bisa dan sudah mengarahkan ke tindak pidana ini.
“Kalau di diamkan bisa menjadi penyakit masyarakat. Bantuan yang seharusnya menolong malah dipotong. Sangat tidak manusiawi,” pungkasnya. [*].




