PNA Bentuk Majelis Tinggi Partai

Banda Aceh, AP-Untuk mewujudkan demokratisasi dalam partai, PNA membentuk Majelis Tinggi Partai. Majelis Tinggi Partai yang telah disepakai oleh seluruh peserta Kongres tersebut merupakan lembaga pengendalianlan tertinggi setelah Kongres.

“Ada 4 lembaga yang berada dibawahnya dengan kewenangan yang berbeda, pertama,  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai lembaga yang mengendalikan seluruh kegiatan Partai dalam rangka mewujudkan visit Dan missi Partai,  ke dua, Dewan Penasehat, yang menjadi lembaga pakar untuk memberikan masukan dan saran dalam mengembangkan nan menjalankan kebijakan Partai, ketiga, Komisi Pangawasan Partai, lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelanggaran etik, aturan dan hukum yang dilakukan oleh kader dan anggota Partai,” ujar ketua Panitia Kongres, Tarmizi.

Menurut Tarmizi, Lembaga ini juga dapat menerima pengaduan masyarakat berkaitan dengan itu. Selain itu, kata Tarmizi, ada juga lembaga Mahkamah Partai.

“Mahkamah Partai, Pengadilan internal berkaitan dengan Etik, Hukum dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh struktur Partai,” pungkas Tarmizi. (Arifin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...