PKPI Aceh Target 5 Kursi DPRA

Ketua DPP PKPI Aceh, Hendri Yono.

Banda Aceh (ADC) – Ketua DPP partai Keadilan dan Persatan Indonesia (PKPI) Aceh, Hendri Yono menyebutkan, saat ini partainya telah menuyusun strategi dan target pada pemilu legislatif tahun 2019 mendatang, yakni minimal 5 kursi untuk provinsi (DPRA), sementara untuk DPRK, pihaknya mengharapkan masing-masing kabupaten/kota ada keterwakilan dari PKPI.

“Kita tidak berani memasang taget muluk-muluk, tapi kita tetap berusaha,” ujar Hendri, di sela-sela acara Pawai Mobil Hias Partai Politik yang dilaksanakan oleh KIP Aceh, di Lapangan Stadion H. Dimurthala, Sabtu (21/04/2018) kemarin.

Dia mengatakan, paska dinyatakan lolos jadi peserta pemilu 2019 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tanggal 11 April 2018 yang lalu, sehingga PKPI mendapatkan nomor urut 20 dan hal itu, kata Hendri, merupakan kabar paling gembira bagi kader PKPI seluruh indonesia dan momentum tersebut akan digunakan sebaik-baiknya dengan hasil maksimal.

“Kita bekerja secara ekstra untuk bahu-membahu bekerja secara sinergi bersama seluruh kader dalam rangka mempersiapkan bakal calon legislatif baik provinsi maupun kabupaten/kota,”katanya.

BACA JUGA...  Forkab: Anggota DPRA Harus Beretika

Saat ini, lanjut Hendri, pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk menentukan persiapan, langkah dan strategi  PKPI kedepan dan sejak tanggal 17 April 2018 yang lalu, PKPI Aceh sudah membuka tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRA, dilanjutkan DPRK.

“Kita mengharapkan kepada seluruh kader-kader, simpatisan PKPI atau pun masyarakat umum, tokoh masyarakat dari semua komponen untuk bergabung bersama PKPI,” harapnya.

Hendri menyebutkan, untuk syarat pendaftaran bakal calon legislatif dari PKPI, secara khusus tidak ditentukan, namun, tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA...  Dituding Tak Miliki Izin Konser Armada, Ini Kata EO

“Kalau kita di Aceh syaratnya harus bisa membaca al-qur’an,” tutupnya. [SUS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...