Penunjukkan Plt, Aceh Besar Tak Punya Pigur

Ironisnya, sudah masuk fase tahun ke empat pemerintahannya sangat disayangkan masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posisi kosong alias para pejabatnya masih dalam status Pelaksana tugas (Plt)

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Usman Lamreung; Aktifis Sosial dan Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan ini berpendapat; Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Dianggap tak punya pigur yang dapat dijadikan panutan, khususnya di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sebab hampir semua Kepala Dinas berstatus Pelaksana Tugas.

Begitu pendapat aktifis, Usman Lamreung; yang juga giat di Akademisi, Perguruan Tinggi di Aceh Besar, kepada mediaaceh.co.id, Kamis, 21 Januari 2021, di Ulee Kareng.

Merujuk pada Kepemimpinan Mawardi Ali dan Waled Husaini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, memasuki fase tahun ke 4, dan sisa pemerintahannya hanya lebih kurang 18 bulan lagi.

Tentu disisa pemerintahan tersebut mengharuskan percepatan realisasi berbagai program yang pernah dijanjikan saat pilkada dan sudah di jabarkan dalam program RPJM pemerintahannya.

BACA JUGA...  Penjabat Bupati Ingatkan Seluruh Elemen Lembaga, BPBD dan SAR untuk Siaga Penuh Hadapi Banjir

Untuk mendukung percepatan implementasi dan realisasi semua program itu, tentu membutuhkan tim solid, SDM mumpuni dan distribusi kewenangan sesuai tugas dan fungsi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ironisnya, sudah masuk fase tahun ke empat pemerintahannya sangat disayangkan masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posisi kosong alias para pejabatnya masih dalam status Pelaksana tugas (Plt).

Ada tujuh posisi Pelaksana tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan pemerintahan Mawardi Ali- Waled Husaini yaitu Dinas PUPR, Dinas Arsip, Inspektorat, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK, Dinas Koperasi, Dinas Diskominfo dan Dinas Syariat Islam.

Sudah sangat lama posisi dinas terkait berstatus Plt, padahal kita tau posisi Plt sangat sedikit ruang dalam memutuskan berbagai kebijakan dalam mempercepat realisasi program sesuai dengan bidang dan tugas.

Lamanya posisi Plt di beberapa dinas pemerintahan Kabupaten Aceh Besar tentu berimbas pada pelayanan, pengambilan kebijakan, dan berdampak tergangunya tata kelola dan Birokrasi di Pemerintahan Aceh Besar saat ini.

BACA JUGA...  Aceh Tamiang Gelar MTQ ke VII dan FASI Satu

Reformasi tata kelola dan birokrasi pemerintahan program periotas pemerintahan Mawardil Ali dan Waled Husaini, sepertinya tidak berjalan sesuai yang dicita-citakan, buktinya, dalam pengelolaan birokrasi, masih ada dinas terkait posisinya masih di isi Plt dan ini membutikan gagalnya reformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi.

Maka sudah sepatutnya Bupati Mawardi Ali mempercepat dan menempatkan posisi dinas terkait secara definitif dengan mempertimbangkan SDM mumpuni, loyal dan siap bekerja untuk kepentingan rakyat, jangan berlama-lama dengan posisi dinas Plt, apalagi kabarnya Bupati Mawardi Ali berencana ikut mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2022, tentu akan disibukan dengan kegiatan tersebut, maka sudah sepatutnya menunjuk dinas terkait dengan posisi definitif.

Penunjukan posisi Plt di sejumlah OPD seakan-akan menunjukkan bahwa Aceh Besar saat ini sedang kekurangan figur yang dapat dipercayakan untuk memimpin posisi tersebut, padahal, hal itu tidak tepat karena Aceh Besar memiliki putra-putri terbaik dengan kapasitas yang mumpuni, atau sepertinya penunjukan Plt tersebut hanya persoalan ketidakpercayaan.

BACA JUGA...  Geprindo: Media Mainstream dan Lembaga Survey Kompak Sebar Berita Hoax

“Apakah tidak ada orang lain di pemerintahan Aceh Besar sehingga di tunjuk Plt? atau jangan-jangan ada kong-kalikong sehingga mesti dianggkat Plt?.

Maka jangan dibiarkan ini berlarut-larut, segerakan dinas terkait yang masih berstatus Plt untuk didefinitifkan, agar pembangunan Aceh Besar tidak mengalami hambatan dan kendala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...