Pemkab Bireuen Jangan Coba Coba Pangkas Jerih Aparatur Pemdes

Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen Bahrul Fazal

Laporan | Iqbal

Bireuen (MA) – Rencana Pemerintah Kabupaten Bireuen di tahun anggaran 2021 mendatang akan ada wacana untuk pangkas jerih perangkat Gampong (Desa). Dimana hal ini kembali menuai protes dari berbagai elemen dan sorotan serta kecaman dari berbagai pihak.

Bahrul Fazal ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bireuen saat dikonfirmasi mediaaceh.co.id terkait wacana tersebut, Kamis (5/11) mengatakan kami dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia sangat mengecam keras atas rencana Pemerintah Kabupaten Bireuen akan berupaya melakukan pemotongan atau pemangkasan operasional jerih aparatur perangkat Pemerintah Desa yang akan diberlakukan sejak bulan Januari, tahun TA 2021 mendatang.

Dirinya menolak tegas setiap kebijakan pemda Bireuen yang sangat diskriminasi terhadap Aparatur desa di seluruh Kabupaten Bireuen, karena telah mengurangi sumber kesejahteraan perangkat desa yang dibebankan dalam Alokasi Dana Gampong (ADG) dari sumber APBK Bireuen setiap tahun anggaran berjalan.

Ia minta Pemkab Bireuen dalam hal ini Bupati Dr H Muzakkar A.Gani SH, M.Si selaku pimpinan Eksekutif, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen (DPRK) selaku pihak Legislatif yang bertugas menampung aspirasi masyarakat bisa mendengarkan dan menpertimbangkan atas aspirasi aparatur desa yang disampaikan oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) dengan bisa memperhatikan atas persoalan ini secara rasional.

Pihaknya meminta kepada yang berwenang tingkat Eksekutif dan Legislati Bireuen untuk dapat mempertimbangkan dan menghormati kepatuhan terhadap perintah Undang Undang Desa Nomor 6 Tentang Pemerintahan Desa Tahun 2014 terkait operasional dan sumber pendapatan unsur penyelenggara perangkat desa selaku pihak penyelenggara sistem Pemerintahan Desa (Pemdes) yang dibebankan dalam APBD/APBK.

BACA JUGA...  Sukses Kejuaraan Mancing Raya Aceh Jaya 2023, Pj Bupati Apresiasi 

Lanjutnya, selama ini pemerintah desa dalam melayani masyarakat merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah yang sangat rentan terhadap berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat desa, baik konflik sosial, pembangunan Infrastruktur dan sarana prasarana publik yang menjadi kewenangan desa, tugas dan kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh perangkat Pemdes dalam berbagai sektor publik.

Pihaknya sangat kecewa dengan rencana pemotongan operasional dan jerih hak keuchik serta jajaran unsur Pemdes ini oleh Pemkab Bireuen di tahun anggaran 2021. “Dengan ini kami atas nama wadah APDESI Bireuen di 17 kecamatan, di Bireuen mengecam keras dan menolak atas wacana tersebut terkait rencana pemotongan operasional aparatur desa oleh Pemkab Bireuen,” ujarnya.

“Pemkab Bireuen jangan coba coba memangkas Alokasi Dana Gampong (ADG) dalam APBK Bireuen pasca tidak ada transfer DAU dari Pemerintah Pusat, namun bila atas wacana tersebut terus dipaksakan oleh Pemkab Bireuen, tunggu aksi damai kami rakyat di depan kantor Bupati dan DPRK Bireuen, sebagai hak kami untuk turun ke jalan dengan menggunakan hak kemerdekaan memberikan pendapat dimuka umum( menyampaikan aspirasi) seluruh jajaran penyelenggara Pemdes Bireuen di pusat “KotaJuang dan Kota Santri,” tegasnya Bahrul Fazal.

Ia menjelaskan, sesuai hasil pertemuan APDESI di Oproom Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen sehari sebelumnya, diikuti para ketua dan anggota DPRK, serta beberapa pejabat teras pemkab. Perlu diketahui, penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa akan diturunkan mulai TA 2021.

BACA JUGA...  Tingkatkan Kapasitas Koperasi Garam, DKP Aceh Utara Gelar Konsolidasi Daerah

Menurutnya, adapun aparatur yang terancam pemotongan jerih rata-rata berjumlah sembilan orang per desa yakni keuchik, sekdes, kadus, kaur serta kasi.

Sesuai PP Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kisaran besaran siltap kepala desa Rp 2,4 juta, sekdes 2,2 juta dan perangkat desa lain 2 juta.

Namun bila terjadi pemotongan oleh pemerintah daerah bisa berkisar hingga 50 persen. Ini yang menjadi dasar keberatan bagi kami sangat diskriminasi dan tidak mencerminkan nilai keadilan serta persamaan hak kesejahteraan seperti ingin dirampas sebagaimana atas amanah Undang undang dan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Bahrul yang didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan DPC APDESI Bireuen Teuku Johan Moeda menyebutkan, persoalan tersebut mencuat akibat Pemerintah pusat tidak lagi mengucurkan DAU tambahan pada tahun 2021. Sehingga, menuai polemik dan kontroversi yang berdampak terhadap siltap aparatur desa.

Karena tahun 2020 lanjutnya, masih ada DAU tambahan untuk siltap sebesar Rp 64 miliar, namun tahun depan tidak lagi dikucurkan. Jadi agar dapat memenuhi kebutuhan ini, perlu kebijakan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kekurangan anggaran tersebut.

Mengingat persoalan ini menyangkut nasib 5 ribu lebih aparatur desa, maka sangat diharapkan pemerintah daerah dan DPRK dapat lebih bijak untuk mempertimbangkan dengan menyiasati persoalan inu, supaya tidak menimbulkan polemik dan kesan buruk bahwa Pemkab Bireuen tidak berpihak terhadap masyarakat bawah dan Pemdes di seluruh pelosok desa, pungkas ketua APDESI Bireuen ini.

BACA JUGA...  Tanggapi Riuhnya Publik Pasca Himbauan ke Dunia Penerbangan, Mawardi Ali: Tidak Semua Keputusan harus Lewat Musyawarah Besar

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Zamri SE yang dikonfirmasi oleh pihak media terkait persoalan ini mengaku, kondisi itu terjadi akibat DAU tambahan untuk siltap perangkat desa TA 2021 tidak ada seperti tahun 2020 ini dari transfer APBN Pemerintah Pusat. Sehingga, anggaran untuk kebutuhan tersebut mengalami kekurangan sekitar Rp 64 miliar.

Menurutnya, sesuai PP nomor 11 tahun tahun 2019 apabila tidak mencukupi, maka dapat diambil dari sumber lain dari APBDes, ”Kami masih mengupayakan untuk mencari solusi atau alternatif lain yang tepat, supaya masalah ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana yang mencerminkan keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...