Pekerjaan Puskesmas Pulo Nasi Bakal Tak Selesai Tepat Waktu

JANTHO (MA) – Paket pekerjaan pembangunan Puskesmas Pulo Nasi, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Terancam tak selesai tepat pada waktunya, sebab proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran tahun 2020, senilai Rp.3.848 miliar rupiah tersebut baru dimulai pekerjaanya.

Dilansir mediaaceh.co.id, Rabu 7 Oktober 2020, pekerjaan baru terealisasi sebesar 2,67 persen saja, padahal waktu bulan berjalan hanya bersisa 70 hari kerja saja.

Tak ada pihak dari pelaksana yang bisa dihubungi untuk konfirmasi pemberitaan, Redaksi hanya memperoleh surat perjanjian kontrak kerja atas nama PT Mitrada Sejahtera.

Dari kontrak dan realisasi indepht, Paket pekerjaan pembangunan Puskesmas Pulo Nasi, harus sudah dimulai pekerjaan sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 16 Desember 2020 atau 150 hari kalender, maka tersisa waktu sekitar 70 hari.

Dengan surat perjanjian pekerjaan kontrak bernomor 050.1/262/SPP/2020 tertanggal 20 Juli 2020 dan Nomor DPA-SKPD 1.02.1.02.01.25.06.5.2, serta nomor kegiatan 1.02.1.02.01.25.06. PT Mitrada Sejahtera bisa kena sanksi finalti.

Sebab pelaksanaan pekerjaannya tersebut baru sampai tahap pengecoran tiang pondasi. Bahkan konsultan perencana dan Pengawasan teknik telah melayangkan surat teguran kepada PT Mitrada Sejahtera hingga beberapa kali.

BACA JUGA...  Dukung Visi Misi Pemerintahan Irwandi Nova, Disnak Aceh Gelar Rakor Peternakan

Kecil kemungkinan Puskesmas Pulo Nasi dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan jika diburu penyelesaiannya berpotensi buruk terhadap kualitas bangunan. Realisasi fisik di lapangan masih 2,67%, seharunya sudah mencapai 52,62% jika dihitung dari ketentuan waktu pengerjaan.

Hasil amatan dilapangan, PT Mitrada Sejahtera memacu pekerjaan, menambah tenaga kerja dan bekerja lembur (overtime). Untuk menyelesaikan paket pekerjaan tersebut.

Apalagi pembangunan Puskesmas Pulo Nasi sangat urgent bagi kepentingan masyarakat di wilayah tersebut dalam percepatan pemeriksaan kesehatan, apalagi ditengah kondisi pandemi seperti ini.

Kadiskes : Kita Sudah Surati Kontraktor

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Anita, SKM, M.Kes mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana pekerjaan (PT Mitrada Sejahtera) dangan surat sebagai upaya percepatan.

Bahwa, Pembangunan Puskesmas Pulo Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar dikerjakan oleh PT Mitrada Sejahtera yang harus dikerjakan sejak 20 Juli sampai dengan 16 Desember 2020 atau 150 hari kalender.

Namun pembangunan tersebut baru dikerjakan disisa waktu kerja sekitar 70 hari kalender berjalan, “Hari ini pelaksana melaksanakan pekerjaan tersebut dengan tergesa-gesa gesa, dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas bangunannya,” tegas Anita.

Apalagi, kata Anita, nilai kontrak pembangunannya tidak kecil, sebesar Rp.3.848 miliar rupiah, bersumber anggan DAK fisik reguler Dinas Kesehatan.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma: KUR Bisa Bantu Petani Maju

“Mengacu kepada surat perjanjian pekerjaan kontrak bernomor 050.1/262/SPP/2020 tertanggal 20 Juli 2020 dan Nomor DPA-SKPD 1.02.1.02.01.25.06.5.2, serta nomor kegiatan 1.02.1.02.01.25.06. Seharusnya persentase pekerjaan Puskesmas tersebut sudah mencapai 52,62 persen, tetapi ini baru 2,67 persen saja,” jelas Anita.

Dia berharap; CV Bina Citra Arsindo selaku konsultan perencana dan Pengawasan teknik agar dapat mengawasi secara profesional dan memberi teguran terhadap PT Mitrada Sejahtera.

Begitu juga dengan Edwar, SKM (Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) fisik Pukesmas Pulo Nasi agar mengantisipasi atau mewaspadai terhadap pertanggungjawaban secara formil dalam administrasi kegiatan maupun administrasi pembayaran.

 

PPTK : CV Bina Citra Arsindo Surati PT Mitrada Sejahtera

Disisi lain, Pejabat Pembuatan Teknis Kegiatan (PPTK) Puskesmas Pulo Nasi di Dinas Kesehatan Aceh Besar, Edwar, SKM. Mengakui bahwa; Puskesmas Pulo Nasi baru saja dimulai pengerjaannya dan saat ini masih dalam pengerjaan pengecoran tiang pondasi.

Menurut Edwar, kecil kemungkinan pengerjaan tersebut dapat terselesaikan tepat waktu, jika dikerjakan secara buru-buru maka dapat mengurangi terhadap kualitas bangunan tersebut.

BACA JUGA...  Sekda Sosialisasikan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 20

Hasil pemeriksaan di lapangan oleh CV Bina Citra Arsindo selaku konsultan perencana dan Pengawasan teknik, bahwa realisasi lapangan masih 2,67%, padahal bobot rencana harus mencapai 52,62 %. Sehingga mengalami deviasi -49,95%.

Begitupun, ujar Edwar, pihak CV Bina Citra Arsindo telah menerbitkan surat teguran ke IV, bernomor 016/PW/BCA/X/2020 tertanggal 05 Oktober 2020. Adapun beberapa teguran tersebut yaitu: Agar memacu/mempercepat pekerjaan, Menambah tenaga kerja, Item pekerjaan galian pondasi menerus harap segera dituntaskan, dan menyarankan supaya diberlakukan Jam Kerja Malam.

“Kita juga mempersiapkan surat teguran ke 2 terhadap PT Mitrada Sejahtera. Mereka beralasan (PT Mitrada Sejahtera), pihaknya mengalami hambatan dalam pelaksanaan penimbunan lahan, serta masih minim pekerja. Oleh karena itu lambat untuk mencapai progres pembangunan,” Pungkas Edwar. (WP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...