Sabang (MA) – Sungguh (Lamak) jadi pegawai yang bertugas di kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, selain sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa juga bekerja diluar sebagai kontraktor. Seperti yang dilakukan oleh Safriadi alias Syat Keunekai, yang bersangkutan merupakan pegawai negeri aktif di PUPR Kota Sabang.
Syat Keunekai diketahui sebelumnya merupakan kasi alat berat seperti beco, truk mesin giling dan lainnya namun, kabarnya yang bersangkutan mundur dari jabatan tersebut karena lebih enak jadi kontraktor.
Dari penelusuran media ini dilapangan pada Jum’at (26/07/2024) salah satu proyek yang kini dikerjakan oleh yang bersangkutan ada pembangunan kantor Camat Sukamakmeu, yang berlokasi di Batee Shok, Kecamatan Sukamakmeu Kota Sabang. Proyek lanjutan tahap dua ini nilai kontrak sebesar Rp 713.242.121 dan dikerjakan atas nama CV Tuah Persaudaraan Perkasa.
Sebelumnya media ini juga telah mengkonfirmasi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek kantor Camat Sukamakmeu ini, dan diakui bahwa proyek tersebut yang bersangkutan sebagai pelaksana pekerjaan.
“Benar bang pembangunan kantor Camat Sukamakmeu saya yang kerjakan bekerja dengan teman berinisial Alak,” kata Safriadi alias Syat Keunekai.
Anehnya saat dikonfirmasi ke Alak, dia pun juga mengaku sebagai pekerjanya bahkan ketika menemui awak media ini saudara Alak didampingi langsung seorang pejabat Pokja ULP di salah satu warung kopi.
Sementara saudara Safriadi alias Syat Keunekai, saat dikonfirmasi sempat menawarkan fulus, hal itu karta Safriadi alias Syat Keunekai seperti yang dilakukan kepada oknum kuli tinta lain.
“Sebenarnya saya selain kerja sebagai pegawai negeri juga sebagai kontraktor, jadi saya akan bantu Abang seperti kawan lain yang juga berprofesi sebagai wartawan sudah saya bantu,” kata Syat Keunekai, untuk mencoba tutup mulut awak media ini
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Sabang Lukmanul Hakim, dirinya mengakui bahwa saudara Safriadi alias Syat Keunekai merupakan anak buahnya yang bertugas di Dinas PUPR Kota Sabang.
Para pemain proyek di Sabang yang melibatkan orang dalam bukan lagi rahasia umum, bahkan pejabat Pokja sendiri terang-terangan menemui rekanan tanpa menghiraukan siapa dirinya.
“Di Sabang ini kalau bicara soal cara melobi proyek oleh pihak-pihak yang berlidah panjang untuk mendapatkan pekerjaan sudah bukan rahasia umum, Pokja sendiri terang-terangan transaksi mengatur pemenang tender, karena begitu dimenangkan sepuluh persen sudah pasti masuk kantong,” kata salah seorang rekanan setempat yang namanya enggan dipublis.
Jika demikian adanya diharapkan kepada penegak hukum agar, bisa melirik kelakuan para pejabat yang menerima fee dari rekanan yang mereka menangkan tendernya. Begitu juga pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat juga tidak membiarkan ada ANS yang bermain proyek dilingkungan pemerintah. (Redaksi).