PAS Apresiasi Pemerintah Aceh Antisipasi Terhadap Virus Corona

PAS Apresiasi Pemerintah Aceh Antisipasi Terhadap Virus Corona

BANDA ACEH (MA) – Organisasi Pemuda Aceh Selatan (PAS) mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh, Aceh. dalam mengantisipasi ancaman penyebaran virus corona Covid-19 yang telah menginfeksi tiga warga negara Indonesia.

Sekretaris Umum PAS, Khadri, S.Pd mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes yang telah memanggil beberapa kepala SKPA terkait berkembangnya isu penyebaran virus Corona di Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah Aceh yang responsive terhadap isu ini (virus corona).” Ujar Khadri melalui rilisnya kepada media ini, Rabu, 04 Maret 2020.

BACA JUGA...  Pemerintah Penuhi Hak Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Baca Juga :

Serda Eko Tri Suranto Kodim 0104/Atim Isi Komsos

Jum’at Depan, Akmal Minta Penjelasan Wacana Pemasangan Stiker Mobil Dinas

Seperti yang kita ketahui, ada beberapa isu adanya TKA yang dikarantina di Aceh dan telah teridentifikasi negative terjangkit corona.

Disisi lain, kami juga berharap pemerintah untuk mengawasi ketersediaan masker yang kerap diisukan langka pasca merebaknya ancaman corona di Indonesia.

“Pemerintah harus mengawasi ketersedian masker di Aceh supaya tidak terjadi penimbunan sehingga susuh didapatkan oleh masyarakat.” lanjut Khadri.

BACA JUGA...  Bahas APBA 2018, Tim TAPA Akhirnya Datang ke DPRA

Baca Juga :

Akmal : Isu Stiker Aset Dan Saran BPK RI Jangan Dianggap Sebuah Konflik

Operasi Antik Rencong 2020, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus 26 Tersangka Narkotika

Khadri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan tidak mudah terpancing provokasi untuk melakukan tindakan yang justru merugikan kepentingan bersama.

“Saya yakin Pemerintah serius, siap dan mampu menanggulangi wabah virus korona. Syaratnya, kita secara bersama-sama juga harus membantu pemerintah Aceh,” tutup Khadri. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...