OPINI  

Pancasilais vs Kapitalis Liberal

Sergahan keras Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem “Janganlah ngomong paling Pancasilais, sementara Negara kita Indonesia sudah terperosok dalam ideologi Kapitalis Liberal”, agaknya jelas ditujukan kepada para pengelola negara dan pemerintah yang sedang berkuasa sekarang.

Oleh karena itu, kebijakan yang menentukan arah dari perjalanan pemerintahan yang bermuara pada negara talah membawa warga bangsa Indonesia terperosok dalam budaya kapitalis liberal seperti yang dikatakan Surya Paloh.

Indikasinya memang bisa dilihat dari kegamangan pemerintah sendiri sejak awal membentuk Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang — belum apa-apa — sudah berulang kali membuat kegaduhan.

Pada masa awal kehadiran BPIP ketika dipimpin Yudhi Latif, toh sudah membuat heboh lantaran upah para pengelolanya yang dianggap banyak pihak sudah anti Pancasilais, hingga membuat kesenjangan nilai tingkat upah terendah semakin terperangah menengadah begitu tinggi, seperti berjarak antara bumi dan langit.

BACA JUGA...  Fasilitas Kampus Tidak Memadai, Dugaan Korupsi Menghantui

Artinya, mungkinkah upah yang selangit tingginya itu menandakan semakin tinggi pula pemahaman Pancasila orang yang menerima upah segede itu ?

Wah, alangkah malangnya nasib buruh Indonesia yang masih terus diipuk-ipuk dengan upah murah atau UMR oleh rezim penguasa sampai hari ini.

Tampaknya upah murah bagi kaum buruh itu menjadi indikator dari paham kapitalis liberal seperti yang ungkap Surya Paloh. Lalu soalnya adalah, nyamankah warga masyarakat kita dalam kondisi dan situasi seperti itu ?

Kesenjangan pada nilai upah tertinggi dengan nilai upah terendah saja, sulit dipahami dalam sila Pancasila yang mengatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA...  Catatan Pinggir Raker SMSI Pusat 

Belum lagi birahi RUU Omnibus Law yang hendak menggunduli sejumlah hukum dan perundang-undangan hanya untuk melicinkan jalan bagi investor asing masuk ke Indonesia sambil memboyong sebanyak mungkin tenaga kerja dari negeri mereka masing-masing.

Begitulah wujud liberalisasi yang dibiarkan masuk mengedor negeri kita tanpa ada perlindungan bagi angkatan kerja sendiri. Dalam konteks ini jelas pengkhianatan pada Pancasila serta UUD 1945 yang memberi amanat untuk melindungi segenap warga bangsa Indonesia.

Untuk membumikan Pancasila agar dapat menjadi penangkal kapitalis liberal, harus dimulai dari hulu terlebih dahulu. Utamanya para pejabat dan aparat pemerintah sebagai penyelenggara negara khusus semua unsur dan bagian yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Toh, pangkal soal kerusakannya berasal dan bermula dari ketiga habitat tersebut.

BACA JUGA...  Kopi Gayo Kopi Ku Sayang Kopi Ku Malang

Bagi rakyat sipil dan warga masyarakat, toh tinggal tut wuri handayani saja. Seperti RUU Omnibus Law ssja yang hendak dipaksakan, toh tidak banyak juga pihak yang panggah, pasrah. Apalagi untuk diajak memahami dan menjalankan Pancasila dengan baik dan benar serta serius. Bukan sekedar untuk dijadikan alasan bagi-bagi jatah dan jabatan belaka.***

Jakarta m, 23 Februari 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...