Pakai Beking, Putra Walikota Lhokseumawe Keroyok Belasan Remaja Miskin

Kamis, 22 September 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad (17) pelajar SMK desa teumpok Teungoh menjadi korban penganiayaan oleh M Cs Senin (19/9) bersama 10 korban lainnya membuat laporan Ke Polsek Banda sakti Lhokseumawe. Foto: Waspada.co.id
Rahmad (17) pelajar SMK desa teumpok Teungoh menjadi korban penganiayaan oleh M Cs Senin (19/9) bersama 10 korban lainnya membuat laporan Ke Polsek Banda sakti Lhokseumawe. Foto: Waspada.co.id

Lhokseumawe | AD – Mentang-mentang anak pejabat dan andalkan pengawal bertubuh kekar, putra Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya melakukan penyiksaan  dan penganiayaan terhadap belasan anak dibawah umur di Desa Teumpok Teungoh. Tak terima dengan sikap angkuh dan sombong anak pejabat eks GAM itu, akhirnya keluarga korban yang rata-rata dari keluarga miskin melaporkan M, sang anak Walikota Lhokseumawe bersama pengawalnya sebagai pelaku penyerangan ke Polsek Banda Sakti, namun sayang proses hukumnya bakal hilang ditelan waktu?,

Pasca insiden penganiayaan tersebut, warga Desa Teumpok Teungoh yang tersulut emosi, merasa tidak bisa terima atas perlakuan buruk dan semena-mena dilakukan oleh anak orang nomor satu di Kota Lhokseumawe terhadap anak miskin.

Bahkan masyarakat juga mengancam akan melancarkan serangan demo ke rumah Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya di Jalan Angsana untuk menuntut tanggung jawab atas tindakan premanisme dan tidak manusiawi dialami masyarakat miskin.

Korban pengeroyokan ini rata-rata masih berusia belia antara 14 hingga 16 tahun, antara lain adalah Rahmad, Angga, Fahmi, Arif, Ihsan, Iqbal, Fadil, syahril, Fajar, Din dan Aris.

BACA JUGA...  KPK Gelar Gratifikasi Talk Ajak UPG Instansi Daftar Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi

Ironisnya, meski sudah dilaporkan pada polisi atas kejahatannya, namun justru M bersama kelompoknya masih berani melakukan sejumlah manuver  seakan tidak takut dengan polisi dan mengancam akan menyerang anak – anak lagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Ramli membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan sejumlah anak dibawah umur diduga dilakukan oleh M Cs, anak Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya.

Sampai saat ini, sejumlah korban yang dianiaya hingga luka-luka telah membuat laporkan resmi ke Polsek Banda Sakti, Minggu (18/9) lalu, dan telah mengambil hasil visumnya dari Rumah Sakit Kesrem 011/Lilawangsa.

“Kami baru menerima laporannya dan sedang melengkapi data kasus kejadiannya. Korban juga sudah melakukan visum di rumah sakit,” terangnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Waspada, Minggu (18/9) kemarin, menerangkan kronologis kejadian tersebut terjadi hanya karena dipicu oleh persoalan yang sepele yaitu berawal dari saling mengejek.

BACA JUGA...  Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

Salah seorang korban luka berat, Rahmad, 15 mengatakan awalnya pada Sabtu (17/9) malam lalu,  mereka sedang memperbaiki sepeda motor yang rusak ditengah perjalanan di Simpang Empat Kota Lhokseumawe.

Seketika itu, M bersama kelompoknya melintas dan melontarkan kata-kata ejekan untuk anak miskin dengan benda rusak hingga saling berbalas kalimat ejekan.

Selanjutnya, sekira pukul 15.34 Wib, Minggu (19/9) lalu, dirinya bersama sepuluh teman sebayanya hendak pergi ke pantai Selat Malaka Ujung Blang dengan berjalan kaki.

Begitu melintas di depan rumah Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya, tiba-tiba M muncul bersama puluhan pria dewasa dan tanpa aba-aba langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

“Saat saling mengejek, saya tidak ikut. Tapi saya malah jadi korban juga dipukuli rame-rame, diseret diatas aspal jalan dan ada yang dilempar ke dalam saluran air. Saya dan teman-teman dipukuli habis-habisan. Kami tak berani melawan, karena tukang pukulnya orang dewasa,” tuturnya.

BACA JUGA...  Basmi Narkoba dan LGBT, Kombatan GAM Puji Kinerja Kapolres Aceh Utara

Pasca  kejadian itu, Rahmad menderita luka-luka  berdarah disekujur tubuhnya dan luka memar yang membengkak dibagian wajah dan kepalanya. Hal serupa juga dialami teman-temannya yang lain dan ada pula yang mengalami luka ringan.

Sementara itu, salah satu orangtua korban, Edi Priyatno yang berprofesi sebagai tukang becak  mengatakan pihaknya meminta proses hukum berjalan dengan adil tanpa harus pilih kasih antara anak miskin dan anak pejabat.

“ Kalau anak-anak berantem dengan anak sebayanya tentu itu kejadian yang lumrah dan cuma kenakalan biasa. Tapi yang saya tidak bisa terima adalah, anak – anak dipukuli oleh orang dewasa suruhan anak wali kota,” tegasnya.

Edi mengaku pihaknya tidak akan menerima penyelesaian masalah dengan upaya perdamaian tapi tetap harus diproses secara hukum agar keadilan bisa ditegakkan.(Sumber: Koran waspada)

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB