Mariati MR: Wajib Buka Nama Pejabat Pelanggan PSK Online

Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Dr. Hj. Mariati MR, M.Si

Banda Aceh (ADC) – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Dr. Hj. Mariati MR, M.Si meminta agar pihak kepolisian membeberkan nama-nama pejabat yang menjadi pelanggan prostitusi online dari MRS alias Andre, Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pejabat dan pemerintah Aceh.

“Karena di Aceh ini merupakan syari’at Islam, jadi wajib dibuka, siapa-siapa nama mereka (pejabat-red), tak perlu ada yang ditakuti,” kata Mariati di selah-selah acara Coffe Morning dan silaturrahim Partai Aceh, di Philosophy Cafe, Banda Aceh, Senin (09/04/2018).

Menurut Mariati, jika pejabat tersebut terbukti sebagai pelanggan prostitusi, maka harus dihukum berdasarkan Qanun Syari’at Islam, selain itu, tambah Muriati, pemerintah Aceh juga harus memberikan sanksi administrasi kepada pejabat atau PNS yang terlibat tersebut, karena telah melanggar kode etik pejabat atau PNS.

“Jadi apabila ada pejabat yang terlibat, jangan ditutup-tutupi, buka…buka dan buka saja,” cetus Mariati.

Anggota komisi V DPRA ini juga meminta agar menindak tegas para germo, para pelaku, dan pihak manapun yang terlibat prostitusi di Aceh. Siapapun yang terlibat dalam praktek maksiat ini, lanjut Mariati, maka harus diberi hukuman yang berat, baik itu mahasiswa, pengusaha maupun pejabat.

BACA JUGA...  Siapa Sesungguhnya Mafia Migor di Aceh

“Pejabat yang terlibat perbuatan haram ini, jahat luar biasa, ingatlah, kalian punya anak, nanti anaknya bisa lebih jahat lagi,” ujarnya.

Mariati juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus prostitusi tersebut. Selanjutnya, dirinya meminta pihak kepolisian untuk terus berupaya membongkar jaringan prostitusi di Aceh dan mengusut tuntas persoalan ini yang kemungkinan besar masih ada jaringan praktek prostitusi yang belum dibongkar dan diekspos di media.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian , tapi kita juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan prostitusi tersebut sampai Aceh terbebas dari maksiat prostitusi,” pungkasnya. [SUS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...