LSM Anti Korupsi Aceh Tengah Soroti Penurunan PAD

Aktivis LSM Anti Korupsi Aceh Tengah, Razikin.

TAKENGON (MA) LSM Aktivitas Antikorupsi Aceh Tengah menyoroti menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah setempat di bawah kepemimpinan Pj Bupati, T. Mirzuan.

Anggota Aktivitas Antikorupsi Aceh Tengah, Razikin Akbar menyebutkan, tren penurunan PAD di wilayahnya itu sudah terjadi sejak 2020 hingga 2023.

“Tahun 2020 PAD Aceh Tengah Rp 193,59 miliar, kemudian tahun 2021 Rp 165,06 miliar, tahun 2022 Rp 163,86 miliar, dan 2023 PAD Aceh Tengah Rp 133,20 miliar,” kata Razikin, Selasa (16/4) kepada wartawan lewat siaran persnya.

Data tersebut, menurut Razikin, dikutip dari postur APBD Aceh Tengah tahun 2020-2023 berdasarkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Akan Tetapkan 25 Anggota DPRK Periode 2024-2029

Data tersebut, menurut Razikin, dikutip dari postur APBD Aceh Tengah tahun 2020-2023 berdasarkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI.

Penurunan PAD Aceh Tengah secara signifikan terjadi dari tahun 2022-2023 sebesar Rp 30,66 miliar, kondisi tersebut diprediksi akan terus menurun apabila tidak ada upaya serius dari Pemkab Aceh Tengah untuk melakukan optimalisasi perolehan PAD. “Jika dilihat dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 13 April 2024, realisasi PAD Aceh Tengah baru mencapai Rp 2,29 miliar atau 1,45 persen dari target PAD Rp 157,45 miliar di tahun 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan PAD Aceh Tengah secara berangsur-angsur akibat beberapa faktor, seperti kurangnya kepekaan daerah dalam menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah. Padahal, Aceh Tengah saat ini merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi dan penghasil kopi arabika sebagai salah satu komoditas strategis nasional (PAD sektor pertanian. Faktor lainya, kata Razikin, kepatutan dan kesadaran wajib pajak atau retribusi yang relatif masih rendah oleh para pelaku usaha.

BACA JUGA...  Ketidakjelasan Dana Desa Gampong Meunasah Hagu, Baktiya Barat 

Selanjutnya, masih lemahnya sistem hukum dan tata kelola administrasi pendapatan daerah. Dan lemahnya kualitas sumber daya aparatur.

“Semoga Pemkab Aceh Tengah melalui Pj Bupati bisa secara responsif dapat segera mengatasi situasi dan kondisi tersebut, melalui evaluasi kinerja masing-masing SKPK yang mempunyai tanggung jawab dan andil secara langsung terhadap sektor PAD, serta mengkomunikasikan dan jajaran DPRK Aceh Tengah untuk mencari solusi yang terbaik bagi Aceh Tengah,” Pintanya.

BACA JUGA...  IPMAT Minta Pemda Aceh Tenggara Segera Perbaiki Asrama Mahasiswa di Banda Aceh

Sementara pihak dari Pemda Aceh Tengah hingga diterbitkannya berita ini belum dapat di konfirmasi terkait penurunan PAD tersebut. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *