LSM Anti Korupsi Aceh Tengah Soroti Penurunan PAD

Selasa, 16 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis LSM Anti Korupsi Aceh Tengah, Razikin.

Aktivis LSM Anti Korupsi Aceh Tengah, Razikin.

TAKENGON (MA) – LSM Aktivitas Antikorupsi Aceh Tengah menyoroti menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah setempat di bawah kepemimpinan Pj Bupati, T. Mirzuan.

Anggota Aktivitas Antikorupsi Aceh Tengah, Razikin Akbar menyebutkan, tren penurunan PAD di wilayahnya itu sudah terjadi sejak 2020 hingga 2023.

“Tahun 2020 PAD Aceh Tengah Rp 193,59 miliar, kemudian tahun 2021 Rp 165,06 miliar, tahun 2022 Rp 163,86 miliar, dan 2023 PAD Aceh Tengah Rp 133,20 miliar,” kata Razikin, Selasa (16/4) kepada wartawan lewat siaran persnya.

BACA JUGA...  DPRK dan Pemko Lhokseumawe Sepakati APBK Perubahan 2022

Data tersebut, menurut Razikin, dikutip dari postur APBD Aceh Tengah tahun 2020-2023 berdasarkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI.

Data tersebut, menurut Razikin, dikutip dari postur APBD Aceh Tengah tahun 2020-2023 berdasarkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI.

Penurunan PAD Aceh Tengah secara signifikan terjadi dari tahun 2022-2023 sebesar Rp 30,66 miliar, kondisi tersebut diprediksi akan terus menurun apabila tidak ada upaya serius dari Pemkab Aceh Tengah untuk melakukan optimalisasi perolehan PAD. “Jika dilihat dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 13 April 2024, realisasi PAD Aceh Tengah baru mencapai Rp 2,29 miliar atau 1,45 persen dari target PAD Rp 157,45 miliar di tahun 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Persoalan PDAM Jadi Prioritas Utama Komisi II DPRK Banda Aceh

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB