Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur

  • Bagikan
Ketua Komite I DPD RI H Fachrul Razi
Ketua Komite I DPD RI H Fachrul Razi ditemani Ketum PPWI, Wilson Lalengke mengunjungi rumah duka almarhum Imam Masykur, Sabtu (2/9). Foto: Ist

Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur

BIREUEN (MA)– Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, M.I.P, mengnjungi rumah almarhum Imam Masykur di Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Sabtu (2/09/2023).

“Selaku masyarakat dan Senator asal Aceh, saya mengharapkan agar pengadilan dapat menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, yakni hukuman mati,” harap mantan juru bicara Partai Aceh ini..

Saat mengunjungi rumah duka, rombongan Senator Fachrul Razi disambut hangat keluarga almarhum Imam Masykur. Dalam kunjungan ini, Fachrul Razi didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus PPWI Aceh Utara dan Bireuen.

“Kami Komite I DPD RI bersama Polri dan TNI akan mengawal kasus ini sampai selesai dan pelaku dihukum seberat – beratnya termasuk jaringannya, ” ujar Fachrul Razi saat bertemu Ibu Imam Mayskur.

Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan, kasus ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat, maka dirinya meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut setuntas – tuntasnya.

“Kasus ini harus dibuka secara transparan dan kami terus mengawal,” tegas Fachrul Razi.

Menurut anggota DPD RI dua periode ini, kasus ini pertaruhan bagi kesatuan Paspampres, pertaruhan bagi kesatuan Puspom TNI, maka kasus ini harus segera dituntaskan.

“Artinya kita tidak mau banyak rakyat Aceh yang akan ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi tuntutan, kita hanya mau keadilan ditegakkan, hukuman mati adalah jawaban hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Selanjutnya, ibunda almarhum Imam Mayskur mengucapkan terima kasih kepada Senator Fachrul Razi yang telah mengawal kasus Imam Mayskur hinggal ia berharap kasus anaknya dituntaskan seadil – adilnya. Mendengar harapan ibunda almarhum, Fachrul Razi kembali mempertegas bahwa seluruh pelaku yang terlibat untuk dihukum mati demi tegakknya hukum.

“Bila tidak dihukum mati maka ini sebagai penghinaan terhadap nyawa bangsa Aceh, penghinaan terhadap nyawa rakyat Aceh, penghinaan terhadap anak bangsa Indonesia yang memiliki hak asasi manusia untuk hidup, dan apabila tidak dilakukan maka ini kunci kekecewaan masyarakat Aceh yang sangat besar terhadap pemerintah pusat oleh karena itu kita akan mengawal,” pungkasnya. (ril)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...