
Sabang, (MA) – Pembangunan proyek pipanisasi yang berlokasi di Teupin Layue, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmeu, Kota Sabang sampai saat ini belum juga dikerjakan, padahal kontrak sudah lama dilakukan dan dikhawatirkan proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat itu gagal pada tahun ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Muhammad Nasir menyesalkan atas keterlambatan pekerjaan pipanisasi yang telah dilakukan kontrak sejak pada tanggal 05 Oktober 2023 lalu. Dan anehnya sampai sekarang pekerjaannya belum juga dimulai dan dikhawatirkan tidak siap tepat waktu.
“Ini pekerjaan yang sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu masyarakat mengingat air bersih dikawasan itu masih mengandalkan air jatuh dari langit, jadi apa permasalahannya sehingga pekerjaan belum juga dilaksanakan rekanan jangan melenggang sana-sini mana tanggung jawabnya,” ungkap Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir usai Rapat Paripurna, Jum’at (10/11/2023).
Muhammad Nasir menilai rekanan yang memenangkan tender proyek tersebut telah bermain-main dengan kepentingan rakyat, sehingga pekerjaannya terkesan sengaja dilama-lamakan dan meremehkan kebutuhan mutlak rakyat.
“Ini namanya rekanan tersebut keras kepala karena kita sudah beberapa kali minta ke Dinas PUPR Kota Sabang, bahkan sudah ditegur namun belum juga mulai dikerjakan akan jangan lah bermain-main dengan kepentingan nanti bisa murka,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Andre Norman mendesak agar rekanan yang memenangkan proyek pembangunan pipanisasi Teupin Layue, Gampong Iboih, harus segera dikerjakan karena masyarakat sangat mengharapkan penyuplaian air bersih di tempat mereka segera dialiri.
“Pemerintah telah menempatkan anggaran untuk proyek tersebut jadi rekanan yang memenangkan pekerjaan jangan main-main, harus segara kerjakan dan menyelesaikan pembangunan dimaksud,” kata Sekda Kota Sabang Andre Norman.
Hal lainnya juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasional Bersatu DPRK Sabang Radja Darmawan, SE, dirinya sangat kecewa atas pekerjaan pipanisasi Teupin Layue, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmeu yang sampai saat ini belum juga mulai dikerjakan.
Menurutnya, rekanan yang tahun ini dikabarkan menguasai proyek-proyek raksasa di Sabang, tidak melihat mana pembangunan yang urgen dan penting bagi rakyat. Seharusnya, pihak rekanan harus mengutamakan pekerjaan setelah dilakukan kontrak itu, mengingat rakyat sangat membutuhkan dan jangan membuat masyarakat kecewa.
“Saya atas nama masyarakat Sabang khususnya Teupin Layue sangat kecewa atas perilaku rekanan pembangunan pipanisasi itu, semestinya pihak pelaksanaan kegiatan pekerjaan harus mengutamakan penyelesaian pembangunan tersebut bukan malah sok jago bermain-main dengan rakyat,” ujarnya.
Dikonfirmasi media ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kita Sabang Lukmanul Hakim, ST, MT mengakui bahwa proyek tersebut telah dilakukan kontrak dengan pihak rekanan CV Asjalsen.
Demikian juga pihak konsultan pengawas yakni CV Putra Mandiri Konsultan, pihaknya telah melayangkan surat teguran terkait belum dimulainya pekerja Pembangunan Pipanisasi Teupin Layue. Hal tersebut sesuai kontrak Nomor : 02/SP/KONSULT-PPTL/SPAM-PUPR/2023 tanggal 05 Oktober 2023.
Informasi diperoleh media ini menyebutkan nilai proyek yang katanya dimenangkan oleh rekanan nun jauh disana itu nilai kontrak sebesar Rp.457.241.071.00 dan HPS Rp 571.500.000.00,.
Sementara sampai berita hari ni dilansir pihak rekanan pelaksana pekerjaan tidak tau kemana dikomunikasikan karena tidak satupun nomor handphonenya didapati.(Redaksi).