Ketua Banwaslu RI: Pilkada di Aceh Akan Berjalan Dengan Damai

Ketua Bawaslu RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si [baju batik]. foto bersama peserta FGD. Foto: ALAN | ADC
Ketua Bawaslu RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si [baju batik]. foto bersama peserta FGD. Foto: ALAN | ADC

Banda Aceh | AP – Aceh merupakan daerah yang rawan konflik terhada Pilkada, sehingga perlu antisipasi dengan baik terhadap segala kemungkinan yang terjadi dalam mewujudkan Pilkada berjalan dengan damai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Baawaslu RI Prof Dr Muhammad S.IP M.Si dalam pertemuan FGD dalam rangka pengawasan Pilkada yang kondusif cara pelatihan Media Massa dan Ormas di Aceh yang di gelar oleh panitai pengawas pemilihan Aceh di Hermes Palace Hotel pada Selasa 11 Oktober 2016.

Prof Muhamad mengatakan bahwa daerah yang rawan jika di antisipasi dengan baik maka akan jadi prestasi dan tidak rawan malahan menjadi contoh bagi propinsi yang lain, dan jika sebaliknya daerah yang diindentifikasi tidak rawan dan lalai dengan tidak melakukan antisipasi maka akan menjadi pilkada yang tidak baik dan membuka situasi yang mencekam.

BACA JUGA...  Amal Hasan Pimpin Ikafensy Aceh Periode 2021-2025

“Kita semua harus bisa memposisikan diri dalam rangka menjawab potensi potensi kerawanan atau dengan situasi yang memungkinkan supaya Pilkada itu damai dengan cara demokrasi,” ujarnya.

Prof Muhammad juga memaparkan pertemuannya pada rapat terbatas yang diadakan oleh Badan Intelejen Nasioanal (BIN) beberapa waktu yang lalu di Jakarta yang bahwa ada pihak-pihak di pusat yang berpandangan bahwa Pilkada di Aceh disamakan kurang lebih dengan Pilkada di Papua. Namun kala itu ia berontak walaupun dirinya bukan putra Aceh dan ia mencoba  bertanya kepada pejabat yang tidak disebutkan nama dan intansi tersebut.

“Apa dasar bapak merealisasi atau menganggap sama atau memberikan penilaian bahwa Pilkada Aceh 11,12, istilah beliau dengan Pilkada Papua,” papar Profesor.

BACA JUGA...  Bang Zek Terus Bergerak, Normalisasi Irigasi dan jalan di Cinta Raja

lanjutnya, jawaban dari pejabat tersebut mengatakan bahwa orang orang Aceh tidak mau mendengarkan hukum Nasional, susah diajak kompromi, susah diajak taat pada aturan.

“Itu penilaian Jakarta satu dua orang pejabat dalam rapat BIN,” ungkap Profesor seraya mengutip pernyataan dalam rapat terbatas yang dihadirinya beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

Menurut Prof muhammad bahwa hal yang dilontarkan atau pernyataan tersebut adalah tuduhan. “Menurut saya itu tuduhan,” kata Prof Muhammad. Prof muhammad melanjutkan bahwa menurutnya orang Aceh  punya integritas dan komitmen yang tinggi terhadap Pilkada.

“Banyak peristiwa Demokrasi yang harus kita junjung tinggi di Aceh seperti Calon Idependen di Indonesia pertama dari Aceh, Pilkada serentak Gubernur, Bupati dan Wali Kota pertama kali dari Aceh dan partai Lokal pertama juga lahir di Indonesia  pertama di Aceh,” sebut profesor itu.

BACA JUGA...  Sortir dan Lipat  Surat Suara Rampung, KIP Aceh Selatan:  889 Surat Suara Rusak 

Prof menegaskan bahwa hal tersebut merupakan suatu aset bangsa, aset demokrasi yang daerah lain harus mengakuinya. Pada kesempatan tersebut Profesor Muhammad berharap pada forum LGD bisa menjawab bahwa tuduhan tuduhan seperti itu bahwa tidak benar.(Iskandar|Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...