Kelompok Pemuda dan Buruh Deklarasi Unjuk Rasa Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

Sabang (MA) – Kelompok pemuda dan buruh di Sabang, deklarasi unjuk rasa damai tolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu disepakati, agar dalam pergelaran demonstrasi dilakukan secara tertib dan tentram.

Para pimpinan kesatuan kepemudaan, pengurus becak dan pengawas buruh di Sabang kepada awak media Jumat (16/10/20) mengatakan, pada prinsipnya mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan tetapi dalam penolakannya tidak harus dengan cara anarkis.

Kegiatan aksi unjuk rasa dalam penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, yang kini masih marak dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat melalui ormas dan mahasiswa, itu merupakan sebuah penyampaian masyarakat yang dilakukan diseluruh Indonesia, namun tidak harus berujung anarkis.

Karena menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah tidak dilarang asalkan, tetap diatas ril dan aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan anarkis. Karena, setiap dilakukan unjuk rasa kerap terjadi kerusakan fasilitas umum dan fasilitas negara yang berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan negara.

BACA JUGA...  Pengusaha Rumah Makan Pimpin SMSI Aceh

“Unjuk rasa itu boleh saja dilakukan oleh rakyat negeri ini, asalkan dilakukan dengan pesuasif dan tidak merugikan negara, karena menyampaikan aspirasi itu merupakan hak rakyat namun, harus mengedepankan ketertiban serta kenyamanan bagi orang lain”., kata Ketua Persatuan Becak Kota Sabang Victor, yang mewakili teman-temannya.

Sementara, Pengawas buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Sabang Amrul, menjelaskan bahwa buruh yang ada di Sabang, jika ada melakukan kegiatan penyampaian aspirasinya selama ini digelar dengan aman dan tertib serta tidak meganggu aktifitas umum.

BACA JUGA...  Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Rencong 2019

“Kami di Sabang ini secara kebersamaan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, namun begitu kami tidak bergerak turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa. Memang, sebelumnya kami pernah melakukan demonstrasi dalam kegiatan lain tetapi tetap berjalan aman dan tertib”, terang Amrul.

Hal lainnya juga disampaikan Edi Saputra (Baciyek), menurutnya organisasi masyarakat yang ada di Sabang, pastinya menolak terhadap Undang-Undang Cipta Kerja akan tetapi hanya bisa berharap kepada pemerintah kiranya membatalkan UU Ciptaker itu.

“Kami pemuda di Sabang, sama seperti kawan-kawan lainnya di seluruh Indonesia yaitu, menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Akan tetapi, kami tidak melakulan aksi turun kejalan atau mendatangi lembaga pemerintah. Yang kami lakukan disini adalah berdoa buat teman-teman yang sedang berjuang dan tidak melakukan aksi-aksi anarkis”, harapnya.

BACA JUGA...  Karumkital J.Lilipory Sabang Diserahterimakan

Hadir pada deklarasi damai tersebut antara lain Ketua Pemuda Pancasila (PP) Effendi, Pengawas Tenaga Kerja Bongkar Buat (TPBM) Pelabuhan Sabang Amrul, Ketua Persatuan Becak Kota Sabang Victor dan Perwakilan Pembela Tanah Air (PETA) 1 Komando Kota Sabang Edi Sapitra. (Jalal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...