Hasil Audit Dana Desa Lambat, Warga Sawang Datangi Inspektorat Pijay

Foto: Perwakilan warga Desa Sawang, Bandar Baru sedang mempertanyakan hasil audit dana Desa Sawang kepada pihak Inspektorat Pijay, Rabu, 9 Agustus 2017. (Foto: AM)

Meureudu (MEDIAACEH)-Masyarakat Desa Sawang, Bandar Baru, Pidie Jaya, mendatangi kantor Inspektorat Pidie Jaya, Rabu 9 Agustus 2017.

Kedatangan masyarakat tersebut untuk mempertanyakan hasil audit dana desa kampung mereka yang diduga kuat telah diselewengkan oleh oknum kepala desa sejak lama dan kasus tersebut kini sedang ditangani pihak kejaksaan setempat.

“Pihak Kajaksaan Negeri Kabupaten Pidie Jaya sangat membutuhkan hasil audit sebagai syarat formal Perhitungan Kerugian Negara untuk dapat ditetapkan pelaku tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa Sawang sebagai tersangka,  ujar salah satu warga, M Nur.

Menurut warga lainnya, sikap Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya seperti memperlambat tugas penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut, padahal, sudah  3 (tiga) bulan pihak kejaksaan telah menyurati Kepala Inspektorat untuk menghitung temuan kerugian negara yang terdapat pada penyelewengan dana Desa Sawang.

BACA JUGA...  Perdana, Program I'M Jagung Resmi Ditanam di Sawang 

“Anehnya sampai saat ini belum juga ada jawaban,” ujar warga itu enggan namanya ditulis dalam pemberitaan ini.

Kedatangan perwakilan masyarakat  diterima langsung oleh kepala Inspektorat  Pidie Jaya, H. Jamian, MPd dan Auditor Inspektorat , Hujatun Munawarah dan Nurfa Ibrahim.

Kepala Inspektorat  Pidie Jaya, H. Jamian, MPd menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) kepada Keuchik Desa Sawang untuk memperbaiki hasil temuan saat pemeriksaan, namun tidak digubris oleh oknum kepala desa itu

BACA JUGA...  Benarkah Penggunaan DD Kuta Ateuh Sabang Bangun Cafe Bermasalah 

“Saya pikir keuchik itu mau mengantar laporan hasil temuan pemeriksaan dari inspektorar tersebut, malah dia mengelak dari tanggung jawabnya dengan menyalahkan bendahara desa,” ujar Jamian.

Meskipun kerugian negara telah nyata, oknum tu tetap berani mengelak bertanggungjawab.

“Dia malah berani mengulur  waktu agar temuan atas kerugian negara di dana desa itu dibahas minggu depan, setelah 17 Agustus,” sesal Jamian.

Menurut informasi dari salah satu auditor yang ikut dalam tim pemeriksaan dana desa di Desa Sawang mengaku telah mendapatkan kerugian awal hingga puluhan juta rupiah.

“Bahwa kerugian negara terdapat sebesar 72 juta rupiah dari hasil yang tidak dipertanggung jawabkan ke LPJ, itu belum termasuk dari mark-up harga,” ujar Hujatun Munawarah seperti dikutip warga. (AM)

BACA JUGA...  Usai Dilantik, Pj Bupati Mahyuzar Silahturahmi dengan Ulama di Aceh Utara 

Foto: Perwakilan warga Desa Sawang, Bandar Baru sedang mempertanyakan hasil audit dana Desa Sawang kepada pihak Inspektorat Pijay, Rabu, 9 Agustus 2017. (Foto: AM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...