Gelar Perkara Kasus OTT Kemenag dari Terbuka jadi Tertutup, Ada Apa?

Bireuen (ADC) – Gelar perkara yang dilaksanakan tim Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bireuen, terkait kasus dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Kemenag Bireuen pada Selasa, 6 Maret 2018 yang lalu, di ruang Tipiter Mapolres Bireuen, Jumat (09/03/2018), kembali tertunda.

Tertundanya ekspos kasus tersebut, diakibatkan Ketua Saber Pungli Bireuen yang dijabat Waka Polres Bireuen, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK, tidak hadir dan beberapa ketua Pokja Satber Pungli dari Kasie Intel Kejari dan Kasie Pidum Kejari Bireuen juga tidak hadir.

Amatan mediaaceh.co.id, gelar perkara operasi tangkap tangan terhadap bendahara Kementerian Agama Kabupaten Bireuen berinisial MN pada sesi pertama dilakukan secara terbuka untuk wartawan, namun, gelar pekara sesi kedua untuk hal teknis dilangsungkan secara tertutup.

BACA JUGA...  Satgas Saber Pungli Amankan Seorang Oknum Anggota Kontrak Dishub

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Andrian setelah mendegar bisikan sesuatu dari salah satu anggota Kejaksaan Bireuen, akhirnya menyuruh wartawan untuk meninggalkan ruang dan tidak dapat mengikuti gelar perkara selanjutnya.

Belum Ada Kepastian Hukum

Menurut Wakil Ketua II Tim Saber Pungli Kabupaten Bireuen, M. Zahri S.Sos, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementrian Agama Kabupaten Bireuen tersebut, belum ada kepastian hukum yang final dan mengikat, untuk bisa diputuskan saat pertemuan gelar perkara.

Sebab, kata Zahri, saat mengadakan rapat bersama dengan tim saber pungli, ketua Tim saber pungli yang juga Waka Polres Bireuen tidak hadir dan banyak ketua pokja yang juga tidak hadi.

BACA JUGA...  KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Dalam Kegiatan OTT Probolinggo

“Maka rapat bersama ini belum bisa kami mengambilkan kesimpulan, rencananya nanti akan kami agendakan rapat besar selanjutnya terkait OTT tersebut, untuk sementara ini, kami masih melakukan pedalaman materi terkait kasus ini,” kata Zahri.

Saat disinggung oleh awak media ini, terkait apa yang menjadi topik utama saat pembicaraan pertemuan rapat dengan tim saber pungli, Zahri menyebutkan, pihaknya masih membahas masalah gambaran besar saja.

“Namun, kasus ini akan terus didalami sesuai dengan aturan yang ada,” unjarnya.

BACA JUGA...  APH akan Masuk jika ada Indikasi Korupsi pada Keuangan Galus

Dia juga mengungkapkan, kasus tersebut pihaknya belum memastikan apakah mengarahkan ke OTT, menunggu ketua tim saber pungli Bireueun yang akan memberikan keterangan pers secara resmi. [MS].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...