Demokrat Jalin Komunikasi dengan Tokoh Bener Meriah Terkait Pilkada 

Partai Demokrat Bener Meriah, lakukan Penjajakan Balon Bupati.

REDELONG (MA) Partai Demokrat Bener Meriah kini sudah menjalin komunikasi dengan dua tokoh kabupaten setempat yang berencana maju sebagai bakal calon bupati dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.

Meski demikian, partai berlambang bintang mercy itu masih membuka peluang kepada tokoh-tokoh lain yang berkeinginan maju dalam kontestasi demokrasi 2024.

“Sejuah ini, kita sudah menjalin komunikasi dengan Tagore Abubakar mantan Bupati Bener Meriah periode 2007-2012, dan Dailami mantan Plt Bupati Bener Meriah 2021,” kata Ketua Partai Demokrat Bener Meriah, S.Gumara, Kamis (18/4) kepada wartawan.

BACA JUGA...  DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh Buka Pendaftaran Calon Walikota Untuk Pilkada 2024

Menurutnya, komunikasi dijalin dengan kedua tokoh tersebut pasca Partai Demokrat mengumumkan penjaringan dan penerimaan pendaftaran bagi siapa saja yang berkeinginan maju asalkan  sesuai dengan “platform” Partai Demokrat.

Gumara mengaku, hari ini pihaknya akan melakukan zoom meeting dengan DPD, dan DPP terkait bakal calon yang akan diusung partai Demokrat.

Selanjutnya, pada Rabu (24/4) nanti, pihaknya akan menerima kedua tokoh itu di Sekretariat Dawan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Bener Meriah.

Demokrat, kata dia, berencana akan menkongkritkan siapa saja akan diusung nantinya, setelah itu baru akan melakukan penjajakan dengan partai lain sebagai koalisi partai pengusung  balon bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA...  Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif

Dijelaskan Gumara, kedua tokoh itu bukan satu paket, melainkan keduanya mendaftar sebagai balon bupati dengan pasangan masing-masing.

“Artinya, sejauh ini kita belum ada kawan partai koalisi, tetapi kita menyediakan dua kursi untuk calon bupati dari Partai Demokrat. Nantinya kita bersama bakal calon akan sama-sama mencari partai koalisi,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini Parati Demokrat meriah dua kursi dalam Pemilu legislatif 2024 lalu, sedangkan untuk mengusung bakan calon bupati dan wakil bupati minimal harus ada lima kursi. (AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *