HUKOM  

Dana Desa Jadi ‘Santapan’ Petinggi Desa, Warga Angkat Bicara

RAB Dana Desa Sawang, Bandar Baru (Lueng Putue), Pidie Jaya. Dok: Ist
RAB Dana Desa Sawang, Bandar Baru (Lueng Putue), Pidie Jaya. Dok: Ist

MEUREUDUE | AP  – Kalau dulu korupsi itu hanya sering dilakukan oleh pejabat teras atas, kini pasca UU Desa diberlakukan, di desa-desa di seluruh Indonesia mulai ‘banjir’ koruptor tak terkecuali di Gampong (Desa) Sawang, Kecamatan Bandar Baru, Lueng Putu, Pidie Jaya, Aceh.

Salah seorang warga Desa Sawang membeberkan, desa tempat tinggalnya pada Tahun Anggaran 2016 mendapat alokasi dana desa sebesar Rp. 761.645.061 dan dari rancangan anggaran digunakan untuk bebepa item kegiatan, salah satunya pembangunan sejumlah infrastruktur desa seperi pembangunan jalan, perkantoran desa hingga perbaikan saluran.

“Tahun ini di desa kami dana desa digunakan untuk Pembangunan Jalan Rabat Beton Rp. 155.000.000,- Pembangunan Penimbunan Perkarangan Kantor Keuchik Rp. 127.885.08,- dan pembangunan Saluran Got Pembuang Rp.  88.000.00,-” rinci warga itu kepada Atjehpress.com, Rabu 28 September 2016, sambil meminta jangan sebut namanya dalam pemberitaan ini.

Namun dari ke 3 proyek yang tergolong besar itu, dalam rapat pertanggungjawaban yang berlangsung di Meunasah Gampong Sawang beberapa minggu lalu, diperoleh informasi anggaran tersisa Rp. 119.000.000 dari 3 proyek itu.

“Padahal sebelumnya dalam laporan pertanggungjawaban seluruh anggaran telah habis digunakan,” ujar warga itu mengutip hasil rapat di meunasah (surau kampung).

Bukan pada item proyek fisik saja ditemukan kejanggalan pelaporan, sebut warga itu, dari laporan pertanggungjawaban pihak TPK, juga terdapat kejanggalan pada catatan pelaporan.

BACA JUGA...  Pasca Penggusuran, 28 KK Warga Hidup Tanpa Penerangan, Air dan MCK

“Sebelumnya ada anggaran ATK Rp.12 Juta yang diperuntukan untuk Fotocopy dan materai, padahal anggaran tersebut ada pos tersendiri,” beber peserta rapat.

Selain proyek fisik dan ATK, anggaran dana desa untuk pemandi mayat diduga ikut di’mainkan’. Dalam RAB disebutkan, anggaran biaya untuk jerih payah pemandi mayat (Pengtahjiz Mayit Perempuan) juga ikut disunat.

“Anggaran untuk 2 pemandi mayat dalam RAB ditulis Rp. 1.000,000, tapi yang dibayarkan cuma Rp.50 ribu perorang,” ungkap sumber, yang banyak mengetahui seluk beluk anggaran desa di Gampong tersebut.

Akibat dari kondisi tidak transparan pengelolaan dana desa itu, Rabu, 28 September 2016, Pukul 16.00 WIB di Meunasah Gampong Sawang Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya digelar rapat pertanggungjawaban APBDes tahap pertama dan turut dihadiri oleh unsur Muspicam anatara lain,  Camat Bandar Baru, Nasri, SE, Danramil, anggota Polsek Bandar Baru, Kechik, Perangkat Gampong serta masyarakat Gampong Sawang dengan jumlah yang hadir lebih kurang 40 orang.

Agenda rapat tersebut membahas tentang pertanggung jawaban APBDes tahap pertama oleh bendahara yang selama ini setiap ada musyawarah di meunasah tidak pernah hadir.

Dalam acara rapat, Masyarakat Gampaong Sawang menuntut pergantian seluruh perangkat Gampong mulai dari Sekdes, bendahara, tuha peut dan tuha lapan karna diangap oleh masyarakat tidak transparan dalam pengelolaan APBDes.

BACA JUGA...  Hasil Audit Dana Desa Lambat, Warga Sawang Datangi Inspektorat Pijay

“Seluruh perangkat desa dipilih oleh Keuchik tanpa meupakat atau musyawarah, asal tunjuk saja,’ ujar warga lainnya tanpa mau ditulis nama dalam pemberitaan.

Lanjut sumber itu, perangkat desa yang dipilih oleh Kechik merupakan dari kalangan keluarganya sendiri, seperti Bendahara Desa, Wardiah, merupakan anak dari M. Gading Sufi yang tak lain Ketua Tuha peut serta Ramzani anggota TPK menantu M. Gading sufi merupakan suami dari Bendahara sendiri dan juga salah satu dari anggota tuha peut adalah adik kandung dari M. Gading Sufi.

Selain itu, Badrita Ahmad (TPK) juga merupakan anggota tuha peut yaitu adek kandung keuchik, Abd Taleb merangkap sebagai tuha lapan juga abang ipar dari kechik.

“Secara logika kita pikirkan bagaimana mau menciptakan keterbukaan dalam mengolola APBDes secara terbuka bahkan saat ini di gampong tersebut selama dipimpin oleh keuchik Syuib Ahmad ditengah-tengah masyarakat sudah terciptakan kelompok-kelompok,” ungkap warga.

Di luar dana desa, sebut warga, pengelolaan  zakat dari Pompes Modern Jeumala Amal Lueng Putu dan kupon yang diperuntukan untuk warga kurang mampu juga tidak diberikan kepada fakir miskin melainkan diberikan kepada kelompok yang pro keusyik.

BACA JUGA...  Giliran Warga Abeuk Budi Laporkan Penyelewengan Dana Desa

“Dijok  keu ureung-ureung yang kreuh-kreuh teuleung manteng (diberikan kepada orang-orang hebat saja),” beber warga lagi. “Pernah seorang warga miskin meminta kupon daging kurban kepada keuchik kemudian keuchik menjawab “tidak ada kupon untuk kamu dari saya, kamu minta kepada sudirman calon keuchik yang kamu dukung”, sangat menyedihkan,” cerita warga itu mengingat kejadian memilukan itu.

Kejadian seperti itu sudah sering terjadi di gampong tersebut, namun warga itu mengakui kebingungan persoalan tersebut hendak di lapor kemana.

“Kamoe mumang dana desa di peuabeh, lam gampong meu geng geng, ho ta lapor,” curhat warga itu seperti kebingungan.

Terkait ungkapan warga, hingga berita ini dilansir, Atjehpress.com belum berhasil menghubungi pihak kepala desa, tuha peut hingga lapan yang disebut-sebut dalam pemberitaan ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...