KUALASIMPANG (MA) – Sinergitas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Dengan Kejaksaan Negeri Kualasimpang selama ini berjalan sangat baik, dalam mensosialisasikan hukum dan kebijakan di bumi muda sedia.
Kedua item itu, mengikat dan membuka peluang begitu luas dalam tatanan pemerintahan untuk melakukan koordinasi kepihak Kejari Kualasimpang, untuk mengantisipasi serta mengurangi dampak hukum secara rule.
Penegasan itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang, H Mursil kepada mediaaceh.co.id, Rabu 14 Oktober 2020. Pada acara penyambutan Kajari Kualasimpang yang baru Agung Ardyanto SH, MH, di Pendopo kebupatian.
Mursil mengatakan; bahwa selama ini Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang sudah cukup banyak membantu Pemkab Aceh Tamiang dalam menyelesaikan masalah hukum.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kejari Kualasimpang, terjalin begitu harmonis. Saya sangat mengapresiasi sinergitas ini terkait penyelesaian kasus hukum,” jelasnya.
Pesan pilosofi yang disampaikan Bupati, sangat bermakna dan memiliki nilai nilai pembangunan dalam pantunnya, “Duduk di teras bersandar di tiang, duduk beralas di tengah hari, selamat bertugas di Aceh Tamiang, kuatkan sinergitas tuk membangun Negeri,” katanya.
Sedang Kejari baru, Agung Ardyanto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mursil dan semua pihak yang telah berkenan membuat upacara peusijuk ini.
Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Aceh Tamiang sehingga menjadikan daerah yang progresif.
“Saya berharap sinergitas yang sudah terjalin selama ini, akan terus berlanjut dikemudian hari baik di forum Pimpinan Daerah maupun masyarakat dengan segenap sumber daya manusia dan kewenangan yang ada di Kejaksaan yang akan memberikan kontribusi nyata guna kemajuan Aceh Tamiang kedepan,” pungkasnya. (Syawaluddin)