Berantas Narkoba, BNN Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Jumat, 12 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, kembali menemukan satu hektar (10.000  Meter) ladang ganja siap panen. Ladang tersebut, berada pada ketinggian 716 mdpl, ditemukan di sebuah bukit yang berada di kawasan Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, pada titik koordinat N 05°27.735′ E 095°38.109.

Sebanyak 102 personel dikerahkan, yang terdiri dari anggota Propam, Satuan Brimob Polda Aceh, Kodim, Tim BNN Pusat, BNNP Aceh, Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.

BACA JUGA...  Pembubaran Massa 'Penyerbu' Mapolsek Bendahara, Tiga Warga Terkena Tembakan

Untuk ketinggian tanaman ganja yang berhasil ditemukan tersebut, berkisar 50 – 310 cm yang terbentang pada lahan seluas kurang lebih satu hektar. Adapun jumlah keseluruhan batang ganja tersebut, lebih kurang 40.000 batang dengan usia berkisar 3 atau 4 bulan.

Selanjutnya, setelah ladang ganja tersebut berhasil ditemukan, langsung dimusnahkan oleh tim gabungan.

“Penemuan ladang ganja ini berawal, dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh tim BNN pusat. Setelah kami lakukan penelusuran selama satu minggu, akhirnya kami menurunkan 102 personel gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut,” ujar Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami, Aldrin M Hutabarat, saat memimpin pemusnahan ladang ganja, Kamis  11 Juli 2019.

BACA JUGA...  Jaringan KuALA Gelar Sosialisasi UU

Aldrin juga mengatakan, untuk bisa tiba di lokasi ladang ganja itu, tim harus menempuh jarak 3 jam dengan berjalan kaki melewati medan yang sangat terjal. Terjalnya lokasi ladang, menyebabkan tim BNN kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut.

“Kami sedikit kesulitan menemukan tersangkanya, karena ini daerah perbukitan yang terjal, dan tanaman ganja ini ditanam diatas tanah milik negara.” ungkap Aldrin.

BACA JUGA...  Pesawat Sukses Selenggarakan Rakerpeg di Aceh Tengah

Ia juga menambahkan, hingga saat ini, total lahan ganja yang berhasil dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2019, seluas 5,5 hektar.

“Dengan dilakukannya pemberantasan lahan ganja ini, BNN berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami ini. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB