Berantas Narkoba, BNN Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Jumat, 12 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, kembali menemukan satu hektar (10.000  Meter) ladang ganja siap panen. Ladang tersebut, berada pada ketinggian 716 mdpl, ditemukan di sebuah bukit yang berada di kawasan Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, pada titik koordinat N 05°27.735′ E 095°38.109.

Sebanyak 102 personel dikerahkan, yang terdiri dari anggota Propam, Satuan Brimob Polda Aceh, Kodim, Tim BNN Pusat, BNNP Aceh, Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.

BACA JUGA...  Terkait Orasi Haprizal Roji, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang

Untuk ketinggian tanaman ganja yang berhasil ditemukan tersebut, berkisar 50 – 310 cm yang terbentang pada lahan seluas kurang lebih satu hektar. Adapun jumlah keseluruhan batang ganja tersebut, lebih kurang 40.000 batang dengan usia berkisar 3 atau 4 bulan.

Selanjutnya, setelah ladang ganja tersebut berhasil ditemukan, langsung dimusnahkan oleh tim gabungan.

“Penemuan ladang ganja ini berawal, dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh tim BNN pusat. Setelah kami lakukan penelusuran selama satu minggu, akhirnya kami menurunkan 102 personel gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut,” ujar Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami, Aldrin M Hutabarat, saat memimpin pemusnahan ladang ganja, Kamis  11 Juli 2019.

BACA JUGA...  Pulih dari Banjir, Kinerja Migas Aceh Tamiang Tuai Apresiasi

Aldrin juga mengatakan, untuk bisa tiba di lokasi ladang ganja itu, tim harus menempuh jarak 3 jam dengan berjalan kaki melewati medan yang sangat terjal. Terjalnya lokasi ladang, menyebabkan tim BNN kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut.

“Kami sedikit kesulitan menemukan tersangkanya, karena ini daerah perbukitan yang terjal, dan tanaman ganja ini ditanam diatas tanah milik negara.” ungkap Aldrin.

BACA JUGA...  HUT Bhayangkara Ke 73, Polres Sabang Tabur Bunga Ke Laut

Ia juga menambahkan, hingga saat ini, total lahan ganja yang berhasil dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2019, seluas 5,5 hektar.

“Dengan dilakukannya pemberantasan lahan ganja ini, BNN berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami ini. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB