Begini, Sinergitas BNNK Pijay dengan Instansi Terkait

Begini Sinergitas BNNK Pijay dengan Instansi Terkait
Begini Sinergitas BNNK Pijay dengan Instansi Terkait

Pidie Jaya (MA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya, melalui Seksi Rehabilitasi menggelar Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten Pidie Jaya dengan beberapa dinas terkait Tentang Program Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Pasca Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Meeting Room Emirat Caffe, Kamis (05/03/2020), diikuti 20 orang peserta perwakilan dari Dinkes, Dinsos, Disperindagkop, Camat, Keuchiek, Orgasasi mitra BNNK Pijay yaitu DPD IKAN Pidie Jaya.

 

Baca Juga :

Camat Lhoknga Lantik Perangkat Gampong Lamcok dan Resmikan Gedung PKK

Wabup Aceh Utara Inspeksi Kesiapan RSU Cut Meutia Antisipasi Virus Corona

 

Menurut Kasi Rehabilitasi BNNK Pidie Jaya, Musnimarita,skm, sekaligus pelaksana kegiatan, kegiatan dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas implementasi kebijakan antar instansi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), khususnya dalam pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba.

“Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN, Sekaligus menyampaikan informasi mengenai layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi penyalahguna narkoba kepada instansi terkait di wilayah Kabupaten Pidie Jaya ,” tuturnya.

Sementara, Plt.Kepala BNNK Pidie Jaya, Fakriyadi, S.HI, dalam sambutannya menyampaikan,
Sebagai langkah konkret nya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya telah menginisiasi terbentuknya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

 

Baca Juga :

Entaskan Buta Aksara, Pertamina EP Gagas Program Baca Tulis di Losarang

Perempatfinal Piala FA: Leicester Tantang Chelsea, Man City Jumpa Newcastle

 

IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Disamping itu korban penyalahguna adalah tugas kita bersama.

Tak hanya BNN, seluruh lapisan masyarakat harus mengambil bagian dalam penanganan korban penyalahguna.

Sebagai salah satu penanganannya adalah memberikan layanan Pasca rehabilitasi kepada mereka (penyalahguna).

bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia sebagai Darurat Narkoba, dimana terjadi peningkatan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara signifikan.

“Untuk itu perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik Instansi pemerintah maupun swasta untuk membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program dan peranserta masing-masing yang dilandasi oleh satu pemahaman bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

 

Baca Juga :

Hasil Piala FA: Tottenham Disingkirkan Norwich Via Adu Penalti

Hasil Piala FA: Tottenham Disingkirkan Norwich Via Adu Penalti

 

Fakri menambahkan bahwa, dalam upaya penanggulangan narkoba, khususnya di bidang rehabilitasi, pemerintah daerah juga diharapkan berperan secara maksimal.

“Instruksi Presiden No.6 Tahun 2018 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menangani masalah P4GN, salah satunya penyediaan layanan rehabilitasi,”katanya.

sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap narkoba, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya telah mendukung terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui Peraturan Bupati Pidie Jaya, No. 38 tahun 2019, lanjutnya.

Dikegiatan tersebut Saiful, S.Pd, selaku Kasie pascarehabilitasi BNNP Aceh
turut memberikan materi dan edukasi kepada para peserta rakor.

Dijelaskan oleh Saiful bahwa program IBM merupakan ujung tombak dari program rehabilitasi.

“Hal ini dikarenakan bahwa penanganan para korban penyalahguna membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak khusunya kita bersama,” katanya.

Saiful menambahkan bahwa untuk saat ini BNN telah menaruh konsentrasi penuh terhadap program IBM kepada para korban penyalahguna dalam pascarehabilitasi.

“Untuk itu para peserta rakor harus berkontribusi untuk mengayomi, membina, dan mengarahkan para korban penyalahguna dengan langkah-langkah yang sesuai dengan petunjuk dari BNN sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan status sosial yang sama,”katanya. (TS)

BACA JUGA...  Silahturahmi dengan Ratusan ASN Purna Tugas, Pj Bupati Azwardi Katakan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...