Banda Aceh (ADC) – Pria yang menjadi germo prostitusi online yang berhasil diungkap Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu, MRS alias Andre mengungkapkan, untuk menghindari pertanyaan dari pihak hotel tentang buku nikah bagi setiap pasangan yang menyewa hotel, dirinya mendatangi dan membooking hotel atas nama pribadi sendiri, sedangkan PSK dan pelanggan menyusul kemudian, tanpa dilakukan cek in.
“Masalah mereka curiga saya tidak tau, setiap mendatangi hotel selalu diminta identitas KTP,” kata MRS kepada rombongan Komisi VII DPR Aceh saat berkunjung ke Mapolresta Banda Aceh, Kamis (05/04/2018) kemarin.
MRS mengaku, ada beberapa hotel di Banda Aceh yang dijadikan sebagai lokasi kegiatan prostitusi tersebut, salah satunya hotel terbesar, yakni, Hermes Palace Hotel, The Pade, Kartika Hotel, Sultan Hotel dan Kriyad Muraya.
“Sudah berjalan dua sampai tiga tahun, soal pelanggan tidak tau pasti, berasal dari mana saja, siapa yang berduit itu yang dilayani,” tambah MRS.
Disebutkannya, perempuan yang terlibat sebagai PSK dalam prostitusi online tersebut berjumlah 10 sampai 15 orang dengan tarif yang berbeda-beda. MRS juga mengaku, jatah yang diterima dari setiap PSK tersebut mencapai Rp 500 ribu.
“Untuk tarif mereka dua sampai tiga juta, sedangkan hak untuk saya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang,” katanya.
Kunjungan Komisi VII DPR Aceh (Bidang Agama dan Kebudayaan) ke Mapolresta Banda Aceh untuk melihat dan mendengar pernyataan mucikari prostitusi online yang tertangkap di salah satu hotel di Aceh Besar pada Maret 2018 lalu.
Ketua Komisi VII DPR Aceh, H. Ghufran Zainal Abidin, MA mengajak semua elemen masyarakat di Aceh, agar berperan aktif mengawasi semua lini kehidupan masyarakat serta segera mencegah jika terjadinya penyimpangan.
“Sehingga hal-hal negatif seperti bisnis haram ini tidak berkembang di Aceh,” ujar Ghufran. [SUS]