Spanduk Bertulis Tagar Dukung KPK Tangkap Nova Bertebaran di Aceh Tamiang

Spanduk bertuliskan #dukung KPK #tangkap Nova, juga terlihat bertengger di pinggir jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di kantor Dinas Syariat Islam dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Tamiang serta spanduk tersebut dilihat di depan GOR Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Sejumlah spanduk yang bertuliskan Tagar dukung KPK tangkap Nova bertebaran di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pantauan mediaaceh.co.id, Minggu, 27 Juni 2021, spanduk tersebut dipasang di sejumlah lokasi yaitu, lapangan tribun belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, pintu masuk kantor Bupati, depan kantor DPRK Aceh Tamiang dan depan kantor BKPSDM Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Hari Pertama Razia Zebra 2017 Satlantas Polres Sabang Tilang Sepuluh Kendaraan

Spanduk bertuliskan #dukung KPK #tangkap Nova, juga terlihat bertengger di pinggir jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di kantor Dinas Syariat Islam dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Tamiang serta spanduk tersebut dilihat di depan GOR Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Hingga tulisan ini diturunkan, belum diketahui siapa yang menginisiasi aksi pemasangan spanduk tersebut.

BACA JUGA...  Forkab Ajak Pemuda Aceh Untuk Berkarya Nyata dan Selalu Menjaga Perdamaian

Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan di Aceh. Penyelidikan diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan sejumlah kasus lainnya.

“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu hingga kini benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Sebaliknya tepat pada pukul 10:15 WIB, tagar bertulis Dukung KPK, Tangkap Nova, diturunkan oleh kader sekaligus ketua Bapilu Partai Demokrat, Kabupaten Aceh Tamiang; Haryono Suyono. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...