Pemuda Harus Kawal Kebijakan Pemerintah Dalam Penangan Covid-19

“Kita harapkan LSM, OKP, Mahasiswa, termasuk instalasi pemerintah agar senantiasa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Pemuda Jangan hanya diam, kita semua malu dengan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu. Yang kini sedang ditindaklanjuti olek kejaksaan tinggi Aceh (Kejati) untuk diproses secara prosedur yang berlaku,” Kata Muamar.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Pemuda harus mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid19, seruan itu didengungkan Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA), bahwa semua elemen masyarakat sipil aktif mengawal kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional dalam situasi pendemi Covid-19.

Begitu, kata ketua Umum FPR Aceh, Muamar Mubarak pada mediaaceh.co.id, Kamis, 3 Juni 2021 di Banda Aceh. Untuk maksud itu, perlu kerja sama yang baik dari semua unsur kepemudaan baik di daerah maupun ditingkat nasional.

“Kita harapkan LSM, OKP, Mahasiswa, termasuk instalasi pemerintah agar senantiasa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Pemuda Jangan hanya diam, kita semua malu dengan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu. Yang kini sedang ditindaklanjuti olek kejaksaan tinggi Aceh (Kejati) untuk diproses secara prosedur yang berlaku,” Kata Muamar.

BACA JUGA...  Usai Menanam Pohon di Gampong Ie Meule Kapolres Sabang Bersama PJU dan Personel Ngopi Bareng

Organisasi kepemudaan harus berada dibarisan depan dalam mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat peruntukan. Jangan sampai para ketua lembaga kepemudaan hanya bisa diam saja, mingingat Pemerintahan Aceh sekarang telah menguncurkan dana hibah kepada organisasi kepemudaan termasuk juga pada Partai politik yang ada di wilayah Aceh.

“Kita semua mengetahui bahwa penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dalam pangadaan barang dan jasa kesehatan serta bidang sosial untuk membangkitkan ekonomi masyarakat. Ini harus serius dikawal demi menjaga keseimbangan kekuasaan dengan masyarakat di tubuh pemerintahan Aceh saat ini,” Terangnya.

Jangan biarkan kerakusan pemerintah menjadi ancaman bagi usaha rakyat Aceh, seperti diberlakukannya jam malam, segel menyegel unit usaha, sekolah disuruh tutup, sementaran jaga jarak, tempat wisata dibuka.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Bersama Dandim Tinjau Lokasi Vaksinasi di PT PIM

Sedangkan angka penularan Covid-19 semakin bertambah setiap hari di Aceh. Apakah sudah benar peraturan seperti itu? Sudah tepat atau tidak dalam penanganan penekanan angka penularan Covid-19?

Pemuda harus berkomitmen untuk terus menjaga dan mengawal kebijakan pemerintah agar pro rakyat dalam situasi pendemi ini.

Jangan biarkan momentum anggaran Covid-19 ini menjadi ajang kekompakan kekuasaan untuk melakukan korupsi berjamaah secara struktural ditubuh Pemerintah Aceh saat ini. Seperti temuan di beberapa kabupaten kota yang ada di wilayah Aceh. Itu perlu pantauan pemuda demi menjaga kebijakan pemerintah daerah.

Kita anggap bahwa kebijakan Pemerintah Aceh saat ini dalam penanganan Covid-19 masih jauh dari keadilan, keselarasan, dan kenyamanan. Kebijakan sekarang seolah-olah masyarakat dibuat tidak berdaya.

“Ini perlu gotong-royong masyarakat untuk menyumbang ide dan gagasan kepada pemerintah agar pemerintah mampu membuat kebijakan dengan tepat tanpa harus ada pihak yang terdiskriminasi,”.

BACA JUGA...  Pj TP-PKK Aceh Selatan Bunda Yuliani Irvana Kunjungi Kafilah MTQ Ke-XXXVI di Simeulue 

Pemerintah harus serius, Ini penyakit yang bernama virus, jadi pemerintah dalam menerbitkan suatu kebijakan atau peraturan larangan, hendaknya perlu konsultasi dan menerima masukan dari para ahli yang paham tentang penyakit ini. Jangan minta saran sama elit politik apalagi sama pengusaha, tidak nyambung. Makanya peraturan sekarang jauh dari efek positif dalam pencegahan pendemi ini.

Dengan demikian, maka the Acehnese Care Forum, mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh turut andil dalam menyumbang fikiran demi mengawasi kebijakan pemerintah dalam penanganan penurunan angka Covid-19. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...