Kebijakan Pemerintah Aceh Terkesan Dzalimi Para Supir Angkutan Barang dan Umum

“Pemerintah Aceh cacat pikir terkait adanya pelarangan operasional angkutan dalam kota di wilayah Aceh, ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh telah terzalimi,” demikian ungkap Sulaiman, Sabtu 8 Mei 2021.

Lapaoran | Ali Akbar

BANDA ACEH (MA) – Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terkesan dzalimi para supir angkutan barang dan umum yang ada di Provinsi Pemerintah Aceh.

Akibat aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Pemerintah Aceh, Nova Iriansya, bangunkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman SE, mencibir untuk mengkritisi kebijakan yang dianggap ambigu.

Sulaiman, mengkritik aturan yang diterbitkan oleh pemerintah Aceh terkait larangan mudik antar kabupaten yang berimbas kepada perekonomian sejumlah sopir angkutan umum.

BACA JUGA...  Wabup Minta Perusahaan Realisasikan Seluruh Program CSR Tahun 2021

Menurut ketua BKD DPR Aceh ini, pemerintah telah gagal dalam mengambil kebijakan, salah minum obat alias (Salah jeb ubat).

“Pemerintah Aceh cacat pikir terkait adanya pelarangan operasional angkutan dalam kota di wilayah Aceh, ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh telah terzalimi,” demikian ungkap Sulaiman, pada mediaaceh.co.id Sabtu 8 Mei 2021.

Di samping itu, tambahnya, Ditengah carut marut perekonomian Aceh, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan menyusahkan masyarakat banyak.

“Disatu sisi pemerintah Aceh melarang angkutan umum untuk melakukan operasional, tapi disisi lain, pemerintah tidak menjamin kebutuhan ekonomi para supir, yang secara otomatis kehilangan pekerjaan selama kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.

BACA JUGA...  Penyandang Cacat Curhat Ke Ketua DPRK Abes

Yang perlu Pemerintah ketahui bahwa, supir angkutan umum itu bukan pegawai pemerintah Aceh, yang walaupun mereka tidak bekerja, gajinya tetap masuk setiap bulannya.

“Sedangkan para supir angkutan umum, jika mereka tidak bekerja, darimana sumber pendapat mereka?, Pungkas politisi Muda dari Partai Aceh itu.

Dan aturan ini (Larangan Mudik antar Kabupaten) sangat tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat yang hanya melakukan pembatasan antar provinsi, bukan antar kabupaten.

“Oleh karena itu, saya meminta pemerintah Aceh, terutama kadishub Aceh untuk dapat mengkaji ulang himbauan tersebut, jangan dzalimi para Supir di Aceh. Jangan sampai ditengah kita mencari solusi terhadap satu permasalahan malah menimbulkan masalah yang baru,” sebutnya.

BACA JUGA...  SIP Gelar Acara Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim

Jika memang pemerintah Aceh tetap menjalan himbauan tersebut, Sulaiman meminta pemerintah Aceh agar dapat menanggung semua kebutuhan hidup para supir yang terdampak atas himbauan tersebut, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...