AMJ Minta PJ Keuchik Jambi Baru Jelaskan Status Aparatur Desa

Subulussalam (MA)- Permasalahan yang timbul di Desa Jambi Baru Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, nampaknya belum selesai pasca diangkatnya PJ Keuchik oleh Walikota Subulussalam pada Bulan Agustus lalu.

Hal tersebut disebabkan banyaknya kasus serta permasalahan yang timbul. Kemudian, setelah diangkatnya PJ Keuchik Jambi Baru, dimana permasalahan itu dimulai dari Inventaris serta aset Desa yang belum diserahkan oleh Keuchik lama kepada PJ Keuchik baru, serta penolakan oleh pemuda Desa atas rencana Bimtek PJ Keuchik dan Bendahara ke Batam serta kesejumlah daerah lainnya, kini timbul lagi permasalahan yang lain.

BACA JUGA...  Wabup Armia: Kwarcab Pramuka Harus Berkontribusi untuk Masyarakat

“Permasalahan kali ini yang terjadi di Desa Jambi Baru, mengenai Aparatur Desa yang telah diberhentikan PJ Keuchik namun penggantinya belum juga ada,” ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Jambi Baru (AMJ) Arifin melalui pers rilisnya kepada Media ini, Sabtu 25 Oktober 2019. 

Selain itu, Arifin juga mengatakan, dua minggu Pasca diangkat oleh Walikota, PJ Keuchik Jambi Baru Raja Pondok, S. IP pernah mengumumkan di Masjid Al-Falah Desa Jambi Baru, bahwa beliau menyampaikan telah memberhentikan semua perangkat Desa yang ada pada masa itu.

“Namun hampir tiga bulan pasca pemberhentian seluruh Aparatur Desa oleh PJ Keuchik, tak kunjung ada penggantinya. Malah Bendahara Desa dan Operator Desa Jambi Baru dijabat oleh keponakannya. Sementara Aparatur Desa Jambi Baru belum juga diangkat oleh PJ,” ujarnya. 

BACA JUGA...  Kota Langsa Raih Juara Umum O2SN Jenjang SMP 2019

Menurut Arifin, hal ini sangat aneh serta membuat kebingungan masyarakat yang berharap banyak Desa Jambi akan lebih baik setelah adanya PJ Keuchik baru. Bagaimana tidak, setiap urusan yang harus dilakukan oleh masyarakat entah itu masalah dusun dan administrasi lainnya, masyarakat tidak tau harus menjumpai siapa selain PJ.

“Padahal masalah Desa bukan tanggung jawab PJ sendiri, tetapi masalah Desa seharusnya menjadi tanggung jawab semua perangkat Desa. Ini aneh sekali, proyek pembangunan jalan terus tanpa adanya perangkat Desa yang jelas, padahal setiap proyek seperti bangunan dan lainnya tentu harus ada pengetahuan KAUR Pembangunan. Bagaimana KAUR tau, siapa KAUR nya kita juga tidak tau,” tegas Arifin Selaku Koordinator AMJ.

BACA JUGA...  Seluruh Fraksi DPRK Banda Aceh Menerima Raqan Retribusi IMB

“Berdasarkan hal tersebut, AMJ menegaskan, kalau PJ Keuchik yang sekarang tidak mampu membuat perubahan yang lebih baik terhadap Desa Jambi Baru, maka AMJ meminta Raja Pondok  mundur saja dari jabatannya,” tutup nya. (R)