5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan

Laporan | Sayed

Aceh Utara (MA) –  Puluhan Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara bersama dengan anggota Polri dan BNN mengobrak-abrik ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare di tiga titik di kawasan Perbukitan Desa Teupin Riusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (03/11/2020).

“Ada Tiga titik yang menjadi sasaran,tiap-tiap sasaran ketinggian tanaman ganja itu bervariasi mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag dan juga ada yang sudah siap panen,” jelas Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP saat di lokasi Pemusnahan Ladang Ganja.

BACA JUGA...  Operasi Antik Rencong 2020, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus 26 Tersangka Narkotika

Lebih lanjut dijelaskan Dandim, Pemusnahan ladang Ganja pada hari ini dilakukan Oleh Tim gabungan Dari TNI Polri dan BNN “Tanaman ganja itu kami cabuti dan Kemudian dibakar Utuk dimusnahkan,” ujarnya.

Dandim berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat dan identitas akan dirahasiakan.

BACA JUGA...  Tenyata Mahasiswa yang Ditahan Hakim Alumni Sekolah Binaan Fachrul Razi

Selain itu, Dandim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...