40% Penggunaan Dana Otsus Aceh Tidak Tepat Sasaran

Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad dari Politisi Partai Gerindra
Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad dari Politisi Partai Gerindra

Banda Aceh | AP,- Sebesar 40% dana otsus yang mengalir ke Aceh dinilai tidak tepat sasaran, hal tersebut disebabkan oleh program yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota tanpa diketahui oleh DPRK Kabupaten / Kota.

Demikian ungkapkan anggota DPR Aceh Drs H. Abdurrahman Ahmad Politisi Partai Gerindra dalam wawancara di ruang Rapat Komisi V di lantai II Gedung DPRA Aceh terkait penggunaan dana otsus.

Abdurrahman mengatakan bahwa sebesar 40% dana otsus tidak tepat sasaran, dimana Pemerintah Aceh telah mentransfer dana otsus tersebut berdasarkan program yang sudah diusul oleh Pemerintah Kababupaten/Pemerintah Kota seluruh Aceh.

BACA JUGA...  Jelang HUT Ke 20, BNN Kabupaten Bireuen Test Urine Pejabat Bener Meriah

“Namun program yang sudah diusul pihak  Kabupaten/Kota dalam hal ini Bupati/Walikota tanpa diketahui Oleh DPRK masing-masing kabupaten atau Kota”

Menurut Abdurrahman, dana yang digunakan tidak dipakai sesuai dengan kebutuhan masyarakat

“Dana yang digunakan tidak menyentuh  secara langsung di beberapa sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat seperti Pendidikan, peningkatan SDM Masyarakat, pemberantasan Kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan daerah terisolir yang merupakan akses perekonomian masyarakat” ungkap politisi Gerindra

BACA JUGA...  Anggota Komisi - III DPRA  Tinjau Sentral Ternak Kambing di Aceh Utara

Secara anggaran dana yang sangat besar jumlahnya seharusnya bisa mengatasi permasalahan dan gejolak kemiskinan yang ada dalam masyarakat yang merupakan  suatu kewajiban pihak Pemerintah penuntasan kemiskinan di Aceh.

Pada kesempatan tersebut pihak DPRA berharap pada pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten / Kota khususnya agar hal tersebut jangan terus berlanjut sehingga meninggalkan kesan buruk bagi Pemerintah Aceh.

Untuk melakukan perubahan tersebut menurutnya perlunya membentuk Satker untuk mengevaluasi pogram pogram yang dijalankan oleh pengelola anggaran. (Ndar/Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...