Simeulue | AP – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simueulue melakukan tes kemampuan baca Al-Qur’an kepada 366 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Simeulue, di Masjid Baiturrahmah, Kota Sinabang, Simeulue Timur, Rabu (25/07/2018).
Sekeretraris KIP Kabupaten Simeulue, Mukhsin Gafar, SH di dampingi Operator KIP, Cut Helsa Keumala, S.Sos menerangkan, kegiatan uji kemampuan baca Al-Qur’an tersebut, dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2018, yang diikuti oleh 366 orang, terdiri dari, bacaleg laki-laki 220 orang (51,11%) dan bacaleg perempuan 146 orang (39.89 %).
“Dimana uji baca Al-Qur’an hari ini diikuti oleh 170 orang bacaleg DPRK dan sisanya akan diuji lagi besok,” kata Mukhsin kepada SiberSmong.
Sementara, lanjut Mukhsin, bagi bacaleg yang tidak lulus tes baca Al-Qur’an, dapat digantikan oleh bacaleg lain, yang berasal dari Partai yang sama.
“Dengan adanya tes baca Al-Qur’an yang merupakan salah satu syarat bagi para bacaleg ini, diharapkan agar nantinya tidak ada lagi Anggota DPRK Simeulue yang tidak mampu membaca Al-Qur’an,” pungkasnya. [*].